Akurat Logo

Pigai: Indonesia Belum Siap Terima LGBT, tapi Hak Warga Negara Tetap Harus Dilindungi

Ayu Rachmaningtyas | 29 Juni 2026, 20:55 WIB
Pigai: Indonesia Belum Siap Terima LGBT, tapi Hak Warga Negara Tetap Harus Dilindungi
Menteri HAM, Natalius Pigai.

AKURAT.CO Viralnya dugaan pencatutan foto anak untuk konten parenting pasangan sesama jenis di media sosial memicu perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sebagai komunitas yang diakui secara sosial.

Meski demikian, negara tetap berkewajiban menjamin hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.

"Saya harus jujur bahwa memang Indonesia, untuk menerima LGBT di Republik Indonesia, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap," kata Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Senin (29/6/2026).

Menurut Pigai, hingga saat ini masyarakat Indonesia yang beragam dari sisi agama, suku, dan budaya belum dapat menerima LGBT sebagai kelompok yang diakui, baik secara sosial maupun dalam regulasi.

"Kita jujur ya, bahwa rakyat Indonesia dalam konteks ini masyarakat, entah agama apa, suku apa di Indonesia ini belum saatnya untuk bisa menerima LGBT," ujarnya.

Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap wajib memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara tanpa membedakan orientasi seksual.

Baca Juga: Gelar Sensus Ekonomi 2026, BPS Fokus Data Pelaku Usaha hingga Rumah Tangga

Hak atas pekerjaan, pendidikan, penghidupan yang layak, dan hak konstitusional lainnya harus tetap dijamin.

"Tetapi hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak sebagaimana warga negara harus dijamin oleh negara," tegasnya.

Namun, ia menilai pengakuan terhadap LGBT sebagai komunitas yang sah dalam regulasi masih belum dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.

"Tapi bahwa mereka harus diterima oleh negara dalam konteks regulasi menetapkan mereka sebagai kelompok komunitas yang sah, itu belum," katanya.

Pigai mengungkapkan pandangan tersebut juga didasarkan pada hasil survei yang telah dilakukannya sejak 2012.

Menurutnya, mayoritas responden dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras menyatakan belum dapat menerima LGBT.

"Saya Menteri HAM, saya sudah survei 12 tahun. Hasil survei saya menunjukkan bahwa komunitas agama, suku, ras di Indonesia belum bisa menerima LGBT," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perubahan sikap masyarakat di masa depan, Pigai mengatakan hal tersebut bergantung pada dinamika sosial yang berkembang dan belum dapat dipastikan.

"Saya enggak tahu. Di negara-negara lain bisa berubah, bisa juga tidak," pungkasnya.

Baca Juga: Program Danamon Hadiah Beruntun 5.0 Berhasil Tingkatkan DPK hingga Akuisisi Nasabah Baru

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.