Cegah Hoaks, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tak Sebar Draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

AKURAT.CO Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengadakan rapat bersama Kementerian Hukum (Kemenkum), untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber.
Dalam rapat tersebut, dia meminta agar pemerintah dan jajaranya untuk tidak membuka draf RUU tersebut. Sebab jika draf RUU tersebar maka dapat menimbulkan haoks di masyarakat.
"Dan mohon juga di tahapan ini saya meminta untuk draf-draf ini sebaiknya tidak perlu keluar dulu. Karena nanti terlalu banyak hoaks. Nanti kalau kita sudah bahas sampai tahapan, kalau memang dibutuhkan kita beri kepada publik," kata Utut, Senin (28/6/2026).
Usai menyerahkan DIM ke Kemenkum yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, Utut meminta agar pemerintah dapat membentuk tim RUU yang kuat dan juga rajin.
"Dari pemerintah, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Hanya mohon Pak Eddy Hiariej, tolonglah bentuk tim yang kuat. Tim yang rajin. Rajin itu penting, Pak, karena biasanya kayak gini sangat menjenuhkan," jelasnya.
Dalam rapat tersebut lalu disepakati Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta sebagai Ketua Panja. "Apakah teman-teman setuju kalau dipimpin Pak Sukamta?" tanya Utut yang disetujui baik oleh peserta rapat lainya.
Baca Juga: Ancaman Siber Meningkat, BSSN Libatkan Industri Kripto
Dia meminta seluruh fraksi dan pemerintah segera menyerahkan nama anggota panja, agar pembahasan dapat segera dimulai.
Dia mengingatkan pentingnya penyusunan jadwal yang disiplin, mengingat proses pembentukan undang-undang membutuhkan kehadiran dan kesiapan penuh dari seluruh anggota panja.
"Mohon segera ini tolong dikirim nama-nama, nanti segera ini Pak Sukamta dan teman-teman memimpin rapat antara lain membentuk jadwal. Jadwal ini paling susah pak nanti bapak sibuk ini, sibuk sana," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas
- 2Trump Perintahkan Serangan Balasan, AS Kembali Gempur Iran
- 3Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman OSN 2026 Jenjang SD dan SMP, Cek Sekarang!
- 4Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Rilis! Ini Jadwal Laga Big Match yang Wajib Tonton
- 5Edwin van Der Sar Harap Timnas Indonesia Bisa Segera Tampil di Piala Dunia
- 6Masjid Hajjah Yuliana Dibangun di Melbourne, Simbol Bakti kepada Orang Tua dan Gotong Royong Diaspora
- 7Yordania vs Argentina: Messi Cetak Gol Lagi, Albiceleste Tutup Fase Grup Tanpa Terkalahkan
- 8Messi Tak Jadi Starter saat Argentina vs Yordania, Scaloni Ungkap Rencananya
- 9Komisi II DPR Belum Bahas Syarat Capres Harus Diusung Tiga Parpol Parlemen
- 10Pimpinan DPR Kumpulkan DEN, BI, Kemenkeu hingga ESDM Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi







