PB PMII Dorong Evaluasi Tata Kelola Kelistrikan Nasional

AKURAT.CO Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sektor kelistrikan nasional setelah rangkaian pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah sepanjang 2026.
Organisasi tersebut menilai gangguan pasokan listrik tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan mengindikasikan adanya masalah dalam tata kelola energi.
Bendahara Umum PB PMII Sainuddin mengatakan pemerintah perlu segera mengevaluasi seluruh rantai pasok kelistrikan, termasuk kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
“Pemadaman listrik yang terjadi bukan hanya persoalan teknis di lapangan, tetapi menunjukkan adanya persoalan tata kelola yang harus dibenahi secara menyeluruh. Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab agar sistem kelistrikan nasional kembali berjalan secara optimal,” ujar Sainuddin di Jakarta.
Menurut PB PMII, pemadaman listrik telah memukul aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gangguan operasional yang terjadi dinilai menimbulkan kerugian yang tidak sebanding dengan skema kompensasi yang selama ini diberikan kepada pelanggan.
Atas dasar itu, PB PMII mendorong dilaksanakannya audit forensik secara menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional.
Audit tersebut mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan komponen pembangkit hingga operasional pembangkit listrik, guna memastikan seluruh peralatan bekerja sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Rencana Trump Jual Jet Tempur F-35 ke Turki Tuai Kritik, Dinilai Bisa Untungkan Rusia
Selain audit, organisasi tersebut juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap produktivitas pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Evaluasi itu dinilai penting untuk mengidentifikasi penyebab belum optimalnya kapasitas pembangkit dibandingkan dengan desain awal yang direncanakan.
PB PMII turut meminta aparat penegak hukum bersama auditor negara mengusut dugaan ketidaksesuaian kualitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik.
Salah satu yang disoroti ialah dugaan manipulasi nilai Gross As Received (GAR), sehingga diperlukan pengujian laboratorium independen untuk memastikan kualitas batu bara sesuai kontrak.
“Jika ditemukan adanya perbedaan kualitas batu bara dengan spesifikasi kontrak, maka persoalan ini harus diproses sesuai ketentuan hukum. Negara harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan pasokan energi yang andal bagi masyarakat,” kata Sainuddin.
PB PMII menilai pengawasan terhadap sektor hulu energi harus diperketat agar tata kelola pertambangan dan distribusi batu bara berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Organisasi tersebut berpandangan evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor energi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









