PB PMII Dorong Evaluasi Tata Kelola Kelistrikan Nasional

AKURAT.CO Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sektor kelistrikan nasional setelah rangkaian pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah sepanjang 2026.
Organisasi tersebut menilai gangguan pasokan listrik tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan mengindikasikan adanya masalah dalam tata kelola energi.
Bendahara Umum PB PMII Sainuddin mengatakan pemerintah perlu segera mengevaluasi seluruh rantai pasok kelistrikan, termasuk kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
“Pemadaman listrik yang terjadi bukan hanya persoalan teknis di lapangan, tetapi menunjukkan adanya persoalan tata kelola yang harus dibenahi secara menyeluruh. Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab agar sistem kelistrikan nasional kembali berjalan secara optimal,” ujar Sainuddin di Jakarta.
Menurut PB PMII, pemadaman listrik telah memukul aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gangguan operasional yang terjadi dinilai menimbulkan kerugian yang tidak sebanding dengan skema kompensasi yang selama ini diberikan kepada pelanggan.
Atas dasar itu, PB PMII mendorong dilaksanakannya audit forensik secara menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional.
Audit tersebut mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan komponen pembangkit hingga operasional pembangkit listrik, guna memastikan seluruh peralatan bekerja sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Rencana Trump Jual Jet Tempur F-35 ke Turki Tuai Kritik, Dinilai Bisa Untungkan Rusia
Selain audit, organisasi tersebut juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap produktivitas pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Evaluasi itu dinilai penting untuk mengidentifikasi penyebab belum optimalnya kapasitas pembangkit dibandingkan dengan desain awal yang direncanakan.
PB PMII turut meminta aparat penegak hukum bersama auditor negara mengusut dugaan ketidaksesuaian kualitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik.
Salah satu yang disoroti ialah dugaan manipulasi nilai Gross As Received (GAR), sehingga diperlukan pengujian laboratorium independen untuk memastikan kualitas batu bara sesuai kontrak.
“Jika ditemukan adanya perbedaan kualitas batu bara dengan spesifikasi kontrak, maka persoalan ini harus diproses sesuai ketentuan hukum. Negara harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan pasokan energi yang andal bagi masyarakat,” kata Sainuddin.
PB PMII menilai pengawasan terhadap sektor hulu energi harus diperketat agar tata kelola pertambangan dan distribusi batu bara berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Organisasi tersebut berpandangan evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor energi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









