IPR Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Perlu Diantisipasi Lewat Penguatan Ketahanan Keluarga

AKURAT.CO Indonesia Political Review (IPR) menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat ketahanan keluarga, melindungi anak dan remaja, serta menjadi pedoman pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.
Direktur Eksekutif IPR, Iwan Setiawan, mengatakan, negara memiliki tanggung jawab untuk menyusun kebijakan yang berpijak pada konstitusi, nilai-nilai Pancasila, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
"Negara berkewajiban memastikan setiap kebijakan publik diarahkan untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak, memperkuat institusi keluarga, dan menjaga ketahanan moral serta sosial masyarakat. Dalam konteks tersebut, kami mendukung langkah pemerintah yang memberikan kepastian arah kebijakan," ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Menurut Iwan, berbagai persoalan sosial, termasuk isu LGBTQ, membutuhkan penanganan yang terukur melalui pendekatan hukum, pendidikan, dan kebijakan sosial.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memiliki arah kebijakan yang jelas agar kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan program.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto
Ia menambahkan, penguatan pendidikan karakter, pendampingan keluarga, peningkatan literasi digital, serta layanan psikososial merupakan langkah penting untuk membangun ketahanan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan sosial.
Meski demikian, Iwan menegaskan implementasi setiap kebijakan pemerintah tetap harus berjalan sesuai prinsip negara hukum dan menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan.
IPR, lanjutnya, berkomitmen mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah secara objektif, kritis, dan konstruktif guna mendorong tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah secara konstruktif melalui penguatan peran keluarga, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil dalam membangun karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta semangat persatuan nasional," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









