Menstruasi hingga Kehamilan Jadi Bahan Candaan, Pejabat Publik Diingatkan Jaga Etika Komunikasi

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh pihak untuk membangun ruang publik yang menghormati martabat perempuan dan mendukung kesetaraan gender.
Ia menekankan bahwa setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk lagu, harus bebas dari narasi yang merendahkan atau memperkuat stereotip gender.
Pernyataan ini mencuat setelah Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menjadi sorotan publik akibat lirik lagu ciptaannya yang berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat.
Lagu tersebut dinilai merendahkan kaum hawa karena menjadikan pengalaman biologis perempuan sebagai narasi yang kurang pantas di ruang publik.
Arifah memandang momentum ini sebagai pengingat penting bahwa karya seni dan budaya memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial di masyarakat.
"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat kesetaraan," ujar Arifah di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Arifah menjelaskan, dari perspektif pencegahan kekerasan berbasis gender, mengubah norma sosial di masyarakat merupakan langkah yang sangat strategis.
Lingkungan yang aman bagi perempuan tidak hanya diciptakan melalui penegakan hukum saat kasus hukum terjadi, melainkan harus dipupuk dari hulu melalui budaya saling menghormati.
"Pencegahan kekerasan juga dilakukan lewat penguatan budaya, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi maupun bias gender," tambahnya.
Baca Juga: Tren Inflasi Membaik, Kemendagri Minta Pemda Tetap Waspadai Beras dan Minyak Goreng
Meskipun Kementerian PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian dalam iklim demokrasi, Arifah mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial.
Dampak pesan terhadap kelompok rentan yang masih menghadapi ketidaksetaraan harus tetap dipikirkan.
Menteri PPPA memberikan catatan khusus mengenai posisi pembuat karya. Tanggung jawab moral ini dinilai jauh lebih besar ketika karya atau pernyataan tersebut lahir dari seorang pejabat publik.
Tanggung Jawab Pejabat Publik di Ruang Komunikasi:
Fungsi Pemerintahan: Menjalankan roda birokrasi dan pelayanan publik yang adil.
Role Model: Menjadi teladan dalam membangun budaya yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
Komitmen Inklusif: Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah yang bebas dari diskriminasi.
Menutup pernyataannya, Arifah mengajak seluruh elemen masyarakat, insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, hingga para pemimpin daerah untuk bahu-membahu menjaga ruang publik agar tetap sehat.
"Kementerian PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara," tegasnya.
Baca Juga: Indonesia-Singapura Komitmen Jaga Keamanan Selat Malaka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









