Perdana Usai Libur Sekolah, Program MBG Harus Jadi Penggerak Ekosistem Pangan

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jakarta Pusat, usai masa libur Panjang pada Senin (13/7/2026).
Kunjungan yang dilakukan Wakil Kepala BGN, Trenggono, sebagai bagian dari upaya BGN memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar. Mulai dari kualitas menu, keamanan pangan, hingga proses distribusi kepada penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Trenggono didampingi Kabiro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, meninjau SDN Cikini 01, SDN Cikini 02, SMA Muhammadiyah 1, SPPG Jakarta Pusat Menteng Peganggsaan 1, dan SPPG Jakarta Pusat Johar Baru Kampung Rawa 2.
Trenggono mengatakan bahwa Program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi anak tetapi juga diharapkan mampu menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, penyediaan bahan baku perlu memprioritaskan potensi pangan lokal dan melibatkan pelaku usaha di sekitar wilayah pelaksanaan program.
Baca Juga: DPR Minta BGN Segera Operasikan Dapur MBG di Kawasan 3T
"Program Makan Bergizi Gratis harus menjadi penggerak ekosistem pangan di daerah. Kita perlu memanfaatkan buah-buahan lokal yang kualitasnya yang berkualitas, mengurangi ketergantungan pada bahan baku produksi pabrikan, serta mengutamakan pasokan dari UMKM. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh para penerima manfaat tetapi juga oleh petani, pelaku usaha, dan masyarakat di sekitar," jelasnya.
Trenggono mengingatkan agar kualitas gizi tetap menjadi prioritas utama dalam setiap menu yang disajikan.
Menu harian perlu mengandung protein hewani secara konsisten sebagai salah satu komponen penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak usia sekolah.
"Kami ingin memastikan setiap anak memperoleh asupan gizi yang lengkap dan seimbang. Karena itu, menu berbahan protein hewani, termasuk daging, perlu diupayakan tersedia secara berkesinambungan dengan tetap memperhatikan standar keamanan pangan, kecukupan gizi, dan ketersediaan bahan baku di masing-masing daerah," ujarnya.
Selain menekankan kualitas gizi, Trenggono juga memberikan sejumlah arahan kepada pengelola SPPG dan mitra untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar operasional.
Baca Juga: KPK Wanti-wanti Badan Gizi Nasional: Program MBG Harus Tepat Sasaran!
Kepala SPPG dan mitra diminta aktif melakukan pendampingan saat kunjungan monitoring, rutin membangun komunikasi dengan sekolah. Serta menghimpun masukan dari kepala sekolah, guru, peserta didik, dan penerima manfaat lainnya sebagai bahan evaluasi penyusunan menu.
Karena itu, BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah.
"Kami juga berkomitmen memastikan program terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas gizi generasi penerus bangsa," kata Trenggono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







