Akurat Logo

Belum Ada Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Penutupan Bandara Imbas Konflik Israel-Iran

Ayu Rachmaningtyas | 16 Juli 2026, 20:50 WIB
Belum Ada Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Penutupan Bandara Imbas Konflik Israel-Iran
Ilustrasi umrah.

AKURAT.CO Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, memastikan hingga saat ini belum ada warga negara Indonesia (WNI), khususnya jemaah umrah, yang terdampak penutupan salah satu bandara di Arab Saudi akibat konflik Israel dan Iran.

Untuk itu, pemerintah terus memantau dampak eskalasi konflik Israel-Iran terhadap WNI di luar negeri, termasuk jemaah umrah di Arab Saudi.

Mengingat, bandara yang ditutup ialah bukan bandara yang berada di Jeddah sehingga tidak berdampak langsung terhadap mayoritas perjalanan jemaah umrah asal Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Belum Ada WNI yang Terdampak Eskalasi Konflik Israel-Iran

"Ya, jadi WNI yang sedang umrah itu, bandara yang ditutup itu sebenarnya bukan bandara di Jeddah. Jadi itu bandara sekitar 600 kilometer dari Jeddah. KJRI telah menugaskan satu orang ke bandara itu untuk melihat apakah ada WNI atau kelompok WNI yang terdampak di situ," kata Arrmanatha saat ditemui di Gedung Parlemen, Kamis (16/7/2026).

Dia menjelaskan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) telah mengirimkan petugas ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan pendataan apabila terdapat WNI yang terdampak.

Penerbangan yang terdampak penutupan bandara tersebut merupakan penerbangan berbiaya rendah dengan rute menuju Singapura. Karena itu, dia memastikan bahwa tidak ada WNI yang terdampak.

"Pesawat yang keluar dari bandara itu adalah pesawat yang tujuannya ke Singapura, itu low cost carrier yang ke Singapura. Tetapi sampai saat ini laporan yang kita dapatkan bahwa bandara yang ditutup itu tidak ada, belum ada jemaah Indonesia yang terdampak di situ," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.