Akademisi Dorong Regulasi Anti-Spionase Asing untuk Perkuat Kedaulatan Digital

AKURAT.CO Penguatan regulasi anti-spionase asing dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ancaman siber yang menyasar aset strategis nasional.
Kalangan akademisi menilai Indonesia perlu segera membangun kerangka hukum yang adaptif guna memperkuat kedaulatan digital, melindungi infrastruktur kritis, serta menghadapi operasi intelijen asing yang kian kompleks.
Guru Besar Keamanan Internasional sekaligus Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Prof. Angel Damayanti, mengatakan posisi Indonesia yang semakin strategis dalam rantai pasok global membuat potensi ancaman siber dan spionase asing turut meningkat.
"Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis sehingga berpotensi menjadi sasaran berbagai ancaman siber. Karena itu, langkah paling penting adalah membangun regulasi sebagai fondasi sistem keamanan siber nasional yang mandiri," ujar Angel dalam salah satu program televisi swasta nasional, dikutip Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, regulasi harus mampu mengatur upaya pencegahan, penanganan insiden, hingga mekanisme pengawasan dengan satu komando nasional agar koordinasi antarlembaga berjalan efektif.
Angel juga mengingatkan ketergantungan terhadap perangkat dan teknologi keamanan siber dari luar negeri perlu diantisipasi karena berpotensi membuka celah (backdoor) yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas spionase.
Sementara itu, Praktisi Intelijen sekaligus Pengamat Kajian Strategis Universitas Indonesia, Dr. Stanislaus Riyanta, menilai ancaman siber harus dipandang sebagai persoalan keamanan nasional, bukan sekadar isu teknologi informasi.
"Serangan siber hanyalah media atau alat. Fokus utamanya harus diarahkan kepada aktor yang berada di balik serangan, termasuk aktivitas spionase dan operasi intelijen asing," ujarnya.
Menurut Stanislaus, Indonesia akan tetap menjadi target karena memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, serta posisi geopolitik yang strategis. Karena itu, yang perlu diperkuat adalah sistem perlindungan nasional.
Baca Juga: Reformasi Subsidi Energi Jadi Mendesak untuk Jaga Stabilitas Fiskal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








