Akurat Logo

Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Buruh, Terima Masukan RUU Ketenagakerjaan

Putri Dinda Permata Sari | 3 Agustus 2026, 12:45 WIB
Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Buruh, Terima Masukan RUU Ketenagakerjaan
Pimpinan DPR bersama Komisi IX menerima audiensi perwakilan buruh, Senin (3/8/2026). - Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Pimpinan DPR bersama Komisi IX menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan perwakilan buruh lainnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari; Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris; Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, Netty Aher, dan jajaran.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan, agenda ini dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi kalangan buruh mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

"Iya bertemu Kang Cucun, bahas itu (RUU Ketenagakerjaan)," ujarnya.

Audiensi kemudian berlanjut secara tertutup di ruang pimpinan DPR.

Baca Juga: Dasco: DPR Bahas RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan Saat Reses

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, sejumlah rancangan undang-undang tetap akan dibahas selama masa reses DPR.

Selain RUU Perampasan Aset, pembahasan juga mencakup RUU Ketenagakerjaan dan RUU Hak Cipta.

Dasco menyebut pembahasan dapat dilakukan sepanjang komisi terkait mengajukan izin sesuai mekanisme yang berlaku.

"Iya, hak cipta juga (dibahas saat reses)," ujarnya, pada Selasa (21/7/2026).

Menurut Dasco, RUU Ketenagakerjaan bahkan menjadi salah satu prioritas yang akan lebih dahulu dibahas.

Baca Juga: Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Masih Bergulir di DPR, Regulasi Upah Belum Diputuskan

"Tenaga kerja juga, tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja," ujarnya.

Dasco menambahkan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan dilakukan setelah agenda RUU Perampasan Aset. Komisi IX DPR juga akan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya kalangan buruh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.