Cara Daftar NADI JKN untuk Ojol, Nabung Iuran BPJS Kesehatan Mulai Rp7 Ribu per Hari

AKURAT.CO BPJS Kesehatan menghadirkan cara baru agar peserta lebih mudah membayar iuran melalui Program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN). Program ini memungkinkan pengemudi ojek online atau ojol menabung sedikit demi sedikit hingga dana yang terkumpul digunakan untuk membayar iuran JKN.
Melalui skema tabungan yang fleksibel, peserta tidak perlu lagi menyiapkan seluruh biaya sekaligus setiap bulan. Cukup menyisihkan dana mulai sekitar Rp7 ribu per hari, pengemudi ojol dapat menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi anggota keluarganya.
Baca Juga: Hari Terakhir Pendataan KJP Plus Tahap II 2026, Cek Syarat dan Besaran Dana
Apa Itu Program NADI JKN?
NADI JKN merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk membantu peserta, khususnya pekerja sektor informal, membayar iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.
Program ini dikembangkan agar pembayaran iuran menjadi lebih ringan dan menyesuaikan kemampuan finansial peserta. Selain pengemudi ojek online, BPJS Kesehatan juga berencana memperluas program ini ke berbagai kelompok pekerja informal lainnya, seperti nelayan dan komunitas masyarakat lainnya.
Pada tahap awal, program ini dijalankan melalui kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Cara Ojol Nabung di BPJS Kesehatan
Bagi mitra ojek online yang ingin mengikuti Program NADI JKN, berikut alur yang diterapkan.
Pertama, peserta menyetujui keikutsertaan dalam Program NADI JKN melalui platform mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, peserta memilih pola menabung sesuai kebutuhan, mulai dari harian, mingguan, hingga skema tertentu yang telah tersedia pada aplikasi mitra.
Dana tabungan kemudian dipotong secara otomatis sesuai nominal dan jadwal yang telah disepakati.
Apabila jumlah tabungan sudah mencukupi untuk membayar iuran JKN, sistem mitra akan langsung menyetorkan pembayaran ke virtual account BPJS Kesehatan sehingga status kepesertaan tetap aktif.
Baca Juga: Puji Buntet Pesantren Cirebon, Gus Yahya Disebut Tak Hargai Kiai Kampung
Berapa Besar Tabungan yang Harus Disisihkan?
Program NADI JKN menawarkan pilihan nominal tabungan yang fleksibel. Peserta dapat menabung sekitar Rp7 ribu per hari selama kurang lebih 20 hari dalam satu periode.
Dengan skema tersebut, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membayar iuran JKN yang mencakup satu keluarga, misalnya suami, istri, dan dua anak sesuai ketentuan kepesertaan.
Selain tabungan harian, peserta juga dapat memilih frekuensi menabung yang lebih sedikit, misalnya beberapa kali dalam seminggu, dengan nominal yang lebih besar pada setiap penyetoran.
Skema NADI JKN
BPJS Kesehatan mengembangkan Program NADI JKN dalam dua model layanan agar dapat menjangkau lebih banyak peserta.
Skema Digital Kolektif
Pada skema ini, peserta bergabung melalui aplikasi atau platform digital yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Peserta kemudian menabung secara berkala melalui fitur yang tersedia di aplikasi. Setelah saldo mencukupi, pembayaran iuran dilakukan secara otomatis ke akun virtual BPJS Kesehatan.
Skema Konvensional Perorangan
Selain melalui aplikasi digital, BPJS Kesehatan juga membuka peluang kerja sama dengan koperasi, Badan Usaha Milik Desa, maupun lembaga masyarakat lainnya.
Skema ini ditujukan agar masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap dapat mengikuti Program NADI JKN.
Siapa yang Bisa Mengikuti?
Saat ini Program NADI JKN diawali dengan ribuan mitra pengemudi ojek online yang telah bergabung dalam tahap awal pelaksan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









