Akurat Logo

Ketua MPR: Pemikiran Bung Hatta Jadi Referensi Prabowo Kembangkan Ekonomi Kerakyatan

Putri Dinda Permata Sari | 7 Agustus 2026, 20:28 WIB
Ketua MPR: Pemikiran Bung Hatta Jadi Referensi Prabowo Kembangkan Ekonomi Kerakyatan
Presiden Prabowo Subianto.

AKURAT.CO Pemikiran Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta, menjadi salah satu referensi Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan konsep ekonomi kerakyatan, termasuk melalui program Koperasi Desa Merah Putih.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan hal itu usai berziarah ke makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Ziarah tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Muzani mengatakan Prabowo banyak mempelajari pemikiran Bung Hatta, termasuk gagasan mengenai koperasi dan sistem ekonomi yang berpihak pada masyarakat.

"Saya kira iya, betul. Artinya, Pak Prabowo banyak menggeluti dari pemikiran Bung Hatta dan buku-buku Bung Hatta, mendalami tentang hal itu," kata Muzani.

Menurut Muzani, Bung Hatta memiliki perhatian besar terhadap pembangunan ekonomi nasional berbasis koperasi.

Gagasan tersebut, kata dia, tercermin dalam berbagai tulisan dan buku yang membahas pemikiran ekonomi sang proklamator.

"Kalau Anda baca banyak pemikiran Bung Hatta melalui otobiografinya, biografinya, dan buku-buku yang ditulis oleh Wongsonagoro, itu jelas menggambarkan bagaimana misalnya Bung Hatta sangat concern terhadap persoalan ekonomi ketika itu," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Puji Keluwesan Bahlil: Dia Bisa Bikin Pak Jokowi Ketawa, Padahal Orang Solo Kalem

Muzani menambahkan, gagasan ekonomi kerakyatan Bung Hatta juga terlihat dalam pembahasan pada sidang-sidang BPUPKI.

Saat itu, Bung Hatta aktif memperjuangkan sistem perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaan.

"Dalam sidang-sidang BPUPKI, Bung Hatta sangat-sangat getol berdebat tentang hal itu," tuturnya.

Ziarah ke makam Bung Hatta dilakukan Muzani bersama jajaran pimpinan MPR menjelang pelaksanaan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD pada 14 Agustus 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.