Akurat Logo

BGN Hitung Ulang Anggaran MBG, Guru Besar IPB: Menu Lokal Bergizi Bisa Rp7.000

Ayu Rachmaningtyas | 7 Agustus 2026, 22:26 WIB
BGN Hitung Ulang Anggaran MBG, Guru Besar IPB: Menu Lokal Bergizi Bisa Rp7.000
Siswa siswi penerima MBG.

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menghitung ulang kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026.

Dari alokasi sebelumnya sebesar Rp268 triliun, kebutuhan anggaran terbaru dipastikan lebih rendah.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan, penghitungan masih berlangsung sehingga angka final belum dapat diumumkan.

Namun, dia memastikan kebutuhan anggaran tidak lagi mencapai Rp268 triliun.

“Kalau angka sementara ini mungkin saya belum bisa sebutkan, tapi yang jelas sudah tidak Rp268 triliun, sudah jauh berkurang,” kata Agustina, Jumat (7/8/2026).

Penyesuaian anggaran dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima manfaat, tata kelola program, serta skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Salah satu komponen yang dievaluasi adalah insentif SPPG sebesar Rp6 juta per hari yang selama ini diberikan dengan nominal sama.

Menurut Agustina, skema tersebut perlu disesuaikan dengan kapasitas layanan, jumlah penerima manfaat, dan beban operasional masing-masing SPPG.

“Ada yang cakupannya lebih besar, kok disamaratakan Rp6 juta? Kan enggak fair. Nah, itu skema-skema yang akan kami perbaiki,” ujarnya.

Efisiensi, kata dia, tidak semata-mata dilakukan dengan memangkas anggaran, tetapi melalui penataan belanja agar lebih proporsional dan tepat sasaran.

Biaya operasional juga perlu dipisahkan dari anggaran bahan pangan sehingga efisiensi tidak berdampak terhadap kualitas gizi penerima manfaat.

Bahan Pangan Lokal Bisa Tekan Biaya

Di tengah pembenahan anggaran, Guru Besar Ilmu Gizi IPB University, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, M.S. menilai, pemanfaatan bahan pangan lokal dapat menjadi salah satu strategi menjaga kualitas menu MBG dengan biaya terjangkau.

Baca Juga: BGN Hentikan Sementara Dapur MBG di Jayapura Terkait Kasus Keracunan Makanan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.