Akurat Logo

Pemerintah Perkuat Keterwakilan Perempuan dalam Pengambilan Keputusan, Dimulai dari Desa

Ayu Rachmaningtyas | 10 Agustus 2026, 10:32 WIB
Pemerintah Perkuat Keterwakilan Perempuan dalam Pengambilan Keputusan, Dimulai dari Desa
Wamen PPPA, Veronica Tan, saat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

AKURAT.CO Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengusulkan penguatan kepemimpinan dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan di berbagai jenjang pemerintahan, termasuk di tingkat desa.

Kepemimpinan perempuan perlu terus diperkuat dan didukung dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, dan ekosistem yang memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Veronica menekankan penguatan kepemimpinan perempuan diperlukan untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan yang setara dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Women Mentorship Program Batch 2 Jadi Ajang Pengembangan Pemimpin Perempuan

"Perluasan kesempatan bagi perempuan dapat dimulai dengan memperluas kesempatan perempuan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan di tingkat desa," kata Veronica, dikutip Senin (10/8/2026).

Pihaknya juga membahas peningkatan keterwakilan dan kapasitas perempuan dalam kelembagaan penyelenggara pemilu. Menurutnya, yang setara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun dalam kelembagaan penyelenggara pemilu.

"Penguatan keterwakilan dan kapasitas perempuan dalam penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang inklusif. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan kapasitas dan kepemimpinan perempuan di berbagai jenjang pemerintahan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu dan pemerintahan desa.

Dia juga mendorong Kementerian PPPA berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: D-STAR Jadi Wadah Kampus dan Industri Wujudkan Ekosistem Mumpuni untuk Peneliti Perempuan

"Kami mendukung upaya penguatan kapasitas perempuan pada seluruh jenjang pemerintahan. Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu juga perlu diperkuat agar upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik," ucapnya.

Dalam pembahasan mengenai kepemimpinan perempuan di tingkat desa, dia mengarahkan Kepala Biro Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhammad, untuk melakukan telaah terhadap regulasi terkait pemerintahan desa, guna mengidentifikasi peluang penyempurnaan pengaturan yang mendukung kepemimpinan perempuan di tingkat desa.

"Pada prinsipnya, kami mendukung penguatan kepemimpinan perempuan di tingkat desa. Pemerintah daerah perlu terus memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan, sehingga potensi perempuan dapat dimanfaatkan dalam pembangunan di daerah," jelasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.