Akurat Logo

Karhutla Meluas, 107 Ribu Hektare Hutan Indonesia Terbakar

Ayu Rachmaningtyas | 10 Agustus 2026, 17:58 WIB
Karhutla Meluas, 107 Ribu Hektare Hutan Indonesia Terbakar
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago.

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, menyebut luas hutan yang terbakar di Indonesia telah mencapai lebih dari 107.000 hektare.

Pemerintah mengerahkan personel dan berbagai peralatan, termasuk 43 helikopter, untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Djamari mengatakan kondisi cuaca yang dipengaruhi El Nino kuat menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla. Fenomena tersebut diperkirakan berlangsung hingga awal September atau Oktober 2026.

“Merespons satu situasi cuaca yang sangat keras dihadapi oleh kita sekarang, yang biasa disebut dengan El Nino yang kuat, yang sudah berlaku dan mulai berlaku sekarang sampai dengan awal September atau awal Oktober yang akan datang,” kata Djamari dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Menurut Djamari, kondisi tersebut dapat mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Keadaan ini akan sangat mempercepat proses penanganan kebakaran hutan kita yang terjadi saat ini,” tambahnya.

Djamari mengatakan luas wilayah hutan yang terbakar hingga Senin telah mencapai lebih dari 107.000 hektare.

Pemerintah, kata dia, telah mengerahkan personel dan peralatan untuk mengendalikan kebakaran.

“Sampai dengan hari ini, wilayah kita di Indonesia ini yang terbakar hutan terhitung 107.000 hektar lebih sampai dengan hari ini. Dan semoga ke depan kita masih bisa mempertahankan itu semua, dan karena kesungguhan kita semua, kita sudah mulai mengerahkan banyak sekali tenaga, alat-alat peralatan untuk itu,” ujarnya.

Baca Juga: Menko Polkam: Kebakaran Bromo Diduga akibat Human Error

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.