Program Pemagangan Nasional 2026 Resmi Dimulai, Diikuti 46.160 Lulusan Perguruan Tinggi

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi Angkatan II Batch 1 Tahun 2026. Sebanyak 46.160 peserta dinyatakan lolos seleksi dan mulai mengikuti pemagangan selama enam bulan sejak 10 Agustus 2026.
Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi Tahun 2026 yang dirancang Pemerintah untuk memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi, termasuk lulusan pendidikan profesi, menuju dunia kerja melalui pengalaman kerja langsung dan pembelajaran di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan program pemagangan memberikan kesempatan kepada talenta muda untuk memperoleh pengalaman kerja, pendampingan mentor, serta penguatan kompetensi dan budaya kerja profesional.
"Kualitas pelaksanaan harus menjadi perhatian utama. Penyelenggara wajib memberikan pekerjaan yang relevan, mentor yang aktif, pembelajaran yang terarah, dan evaluasi yang konsisten," kata Yassierli, dalam Kick Off dan Orientasi Program MagangHub Angkatan II Batch 1 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dia menekankan, pemagangan harus menjadi ruang pembentukan kompetensi dan profesionalisme, bukan sekadar pemenuhan administratif.
Pada Angkatan II Batch 1, sebanyak 3.672 penyelenggara berpartisipasi, terdiri atas 1.830 perusahaan dan 1.842 kementerian/lembaga. Para penyelenggara tersebut membuka 28.455 lowongan pemagangan dengan total 54.304 kuota peserta, yang terdiri atas 31.251 kuota pada perusahaan dan 23.053 kuota pada kementerian/lembaga.
Program Pemagangan Nasional 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Secara keseluruhan, tercatat 732.483 pendaftar, dengan 244.982 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (eligible). Dari jumlah tersebut, 226.719 calon peserta mengajukan lebih dari 547 ribu lamaran ke berbagai lowongan pemagangan.
Setelah melalui rangkaian proses seleksi, sebanyak 225.920 pelamar masuk dalam tahapan rekrutmen peserta. Dari jumlah tersebut, 48.088 pelamar dinyatakan dapat diproses lebih lanjut. Selanjutnya, 46.402 calon peserta diusulkan untuk ditetapkan sebagai peserta.
Baca Juga: Peserta MagangHub 2026 Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat JKK dan JKM yang Diterima
Setelah melalui verifikasi dan seleksi tingkat nasional, sebanyak 46.160 peserta dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai peserta Angkatan II Batch 1, sementara 242 calon peserta tidak dapat ditetapkan karena tidak memenuhi persyaratan pada verifikasi akhir.
"Capaian ini menunjukkan kuatnya kolaborasi Pemerintah dan dunia usaha dalam membuka ruang pembelajaran kerja yang relevan bagi talenta muda Indonesia. Kepada para peserta, manfaatkan kesempatan ini dengan disiplin, integritas, dan kesungguhan. Jadikan enam bulan pemagangan sebagai pijakan untuk membuktikan kemampuan, memperluas jejaring, dan membangun reputasi profesional," pesan Menaker.
Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal, mulai dari pendaftaran penyelenggara pada 29 Juni–15 Juli 2026, pendaftaran peserta pada 16–28 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026, hingga dimulainya pemagangan pada 10 Agustus 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








