Desil Terlalu Tinggi? Ini Cara Mengubah Data Desil agar Lolos Bansos PKH dan BPNT

AKURAT.CO Pemerintah menggunakan Data Terpadu Socio-Ekonomi Nasional (DTSEN) dan DTKS untuk memetakan tingkat pemeringkatan kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 10.
Bagi masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi namun terdata di desil tinggi, pembaruan data secara resmi sangat diperlukan agar berhak menerima program bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, atau KIP Kuliah.
Pemutakhiran status kesejahteraan ini dapat diajukan secara langsung maupun digital dengan melengkapi persyaratan dokumen kependudukan.
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Foto kondisi tempat tinggal (tampak depan, samping, dan interior rumah).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Layak dari RT/RW/Kelurahan.
Bukti pendukung kondisi ekonomi terbaru (seperti surat PHK atau rekening listrik).
Cara Perbaharui Data Desil Secara Offline (Kelurahan/Desa)
Mendatangi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi petugas operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan sesuai domisili dengan membawa seluruh berkas persyaratan.
Pengajuan Usulan: Sampaikan permohonan pemutakhiran data sosial ekonomi untuk pembaruan tingkat desil.
Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel): Nama pemohon akan dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan untuk memvalidasi kelayakan kondisi ekonomi.
Verifikasi dan Input SIKS-NG: Jika disetujui, operator desa mengunggah data serta foto kondisi rumah ke dalam sistem SIKS-NG.
Penetapan Pemeringkatan: Data usulan diteruskan ke Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, kemudian dihitung ulang secara berkala oleh BPS.
Cara Perbaharui Data Desil Secara Online (Aplikasi Cek Bansos)
Unduh dan Registrasi: Download aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store. Buat akun baru menggunakan NIK, nomor KK, dan unggah foto KTP.
Verifikasi Akun: Tunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos.
Pilih Fitur Usul / Pembaruan: Setelah login, masuk ke menu Daftar Usulan lalu klik tombol Tambah Usulan atau Usulkan Pembaruan.
Pengisian Data dan Foto: Isi formulir kuesioner kondisi ekonomi keluarga secara jujur, sertakan lampiran foto rumah tampak depan serta kondisi bagian dalam.
Kirim Pengajuan: Kirimkan usulan pembaruan dan tunggu proses survei verifikasi lapangan oleh petugas Pendamping Sosial setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









