Akurat Logo

Prabowo Minta Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas dan Transparan

Moehamad Dheny Permana | 5 September 2026, 07:29 WIB
Prabowo Minta Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas dan Transparan
Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Hambalang. - Foto: Setpres

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jumat (4/9/2026). 

Pertemuan berlangsung selepas Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air usai merampungkan agenda kerja di Vladivostok, Rusia. 

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan serta pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar Teddy, dalam keterangannya. 

Baca Juga: Prabowo Terus Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia dengan Rusia

Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH turut melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Perkembangan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada minggu kedua September 2026.

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan profesional. Kepala Negara juga meminta seluruh tahapan eksekusi maupun penertiban kawasan hutan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” lanjut Teddy.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Satgas PKH, pemerintah terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan. Termasuk kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum maupun aktivitas ilegal, sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Prabowo: Indonesia Bisa Jadi Pintu Masuk Negara Uni Ekonomi Eurasia ke Pasar ASEAN


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.