Akurat Logo

Erupsi Anak Krakatau, Pimpinan DPR Imbau Masyarakat Tak Panik dan Saling Jaga

Putri Dinda Permata Sari | 6 September 2026, 23:53 WIB
Erupsi Anak Krakatau, Pimpinan DPR Imbau Masyarakat Tak Panik dan Saling Jaga
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO DPR RI mengimbau masyarakat yang berada di wilayah berpotensi terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau, untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi erupsi dan sebaran abu vulkanik masih berlangsung. Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker yang sesuai.

"Menyikapi erupsi Gunung Anak Krakatau, saya mengimbau masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak abu vulkanik untuk tetap tenang sembari meningkatkan kewaspadaan. Mari hindari dulu aktivitas di luar ruangan, dan jika memang terpaksa, pastikan memakai masker yang proper," kata Dasco melalui akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco, Minggu (6/9/2026).

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Sesuaikan Pelayanan Publik

Dia mengatakan, DPR RI akan terus mengawal langkah pemerintah dalam menangani dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Mencakup pemantauan aktivitas gunung, penyampaian informasi kepada masyarakat, hingga pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak.

"DPR akan terus mengawal respons pemerintah dalam penanganan bencana ini, mulai dari pemantauan aktivitas gunung, penyampaian informasi kepada publik, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak," ujarnya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu pun kembali mengajak masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada dan saling menjaga di tengah kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Mari tetap tenang, waspada, dan saling menjaga," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.