Dasco Soal Pemeriksaan Ahok: Harusnya Komisaris Terima Laporan dan Tahu Hasil Audit Pertamina Patra Niaga

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengomentari pernyataan eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi Pertamina Patra Niaga.
Ahok mengaku hanya memberikan bukti catatan rapat selama menjadi komisaris. Bahkan dia kaget, Kejagung memiliki banyak sekali data mengenai kasus tersebut.
Dasco menilai, sebagai komisaris utama harusnya Ahok memiliki data yang lebih banyak, terutama proses audit Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: Butuh Data Asli Terkait Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Lagi Ahok
"Ya saya pikir sebagai komisaris itu kan kemudian menerima laporan-laporan, kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Dasco kepada wartawan, di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, sebagai komisaris Ahok pasti mengetahui bagaimana bisa terjadi mega korupsi tersebut.
"Nah tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini harus kemudian harus dicek lagi, bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya, kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak memberikan bukti yang signifikan terhadap penyidikan kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga.
Padahal, publik sangat menunggu kehadiran Ahok di Kejaksaan Agung (Kejagung), karena akhir-akhir ini dia sangat gencar menyuarakan kasus mega korupsi tersebut.
Baca Juga: Koar-koar Soal Korupsi Pertamina, Ternyata Ahok Hanya Serahkan Bukti Rapat Selama Menjabat Komisaris
Usai diperiksa penyidik selama kurang lebih 8 jam, Ahok mengaku tidak bisa memberi banyak data dan hanya menyerahkan sejumlah catatan rapat selama dirinya menjabat menjadi komisaris.
"Pokoknya ini aja saya kira nanti tunggu aja dari Kejaksaan Agung, itu akan minta semua data dari Pertamina, kan saya sudah tidak di Pertamina, saya nggak bisa kasih data," kata Ahok kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
"Saya hanya bisa ingatkan rapat ini tanggal berapa saya punya agenda catatan, kalau Bapak ingin periksa ini, ya Bapak periksa aja rapat tanggal berapa hari apa, tentang apa," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









