Sekolah Terdampak Erupsi Tak Terapkan PJJ Harus Diberi Sanksi

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah harus memberikan teguran hingga sanksi kepada sekolah yang tetap memaksakan pembelajaran tatap muka di tengah aktivitas erupsi gunung api.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan sekolah di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau maupun kawasan gunung api aktif lainnya seharusnya mengutamakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kemarin sudah diputuskan, untuk Jakarta, itu semua sekolah mulai dari tingkatan PAUD sampai dengan SMA atau SMK, mulai hari ini dan besok, sambil melihat perkembangan yang terjadi, itu dilaksanakan PJJ," kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terdeteksi, Pramono Perpanjang PJJ
Dia menegaskan, sekolah tidak boleh memaksakan kegiatan belajar mengajar secara langsung apabila kondisi lingkungan masih berisiko akibat aktivitas vulkanik. "Jangan memaksakan jika Anak Krakatau ini masih aktif, maupun di gunung-gunung yang hari ini aktif, termasuk yang ada di NTT," ujarnya.
Keselamatan dan kesehatan siswa maupun guru harus menjadi pertimbangan utama, dalam menentukan metode pembelajaran selama kondisi darurat.
Selain Gunung Anak Krakatau, Lalu menyoroti sejumlah gunung api lain yang masih aktif, termasuk Gunung Ile Lewotolok di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gunung Semeru.
Dia meminta kebijakan PJJ juga diterapkan di satuan pendidikan yang berada di kawasan terdampak aktivitas gunung api tersebut, apabila kondisi tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
"Nah, jadi tidak hanya di daerah yang terimbas oleh Anak Krakatau, tetapi di NTT juga. Dan kami masih memonitor posisi yang kemarin juga Gunung Semeru, itu juga aktif," ucap Lalu.
Baca Juga: Bukan Cuma Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Terapkan PJJ Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Dia menilai, penerapan PJJ perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah siswa dan guru terpapar risiko erupsi, termasuk abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.
Karena itu, Komisi X DPR mendorong Kemendikdasmen tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga memastikan kebijakan keselamatan tersebut dipatuhi seluruh satuan pendidikan.
Pemerintah sebelumnya meminta sekolah yang terdampak parah abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









