Akurat Logo

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dalang di Balik Dugaan Eksploitasi Anak di Demo 27 Agustus

Putri Dinda Permata Sari | 13 September 2026, 15:46 WIB
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dalang di Balik Dugaan Eksploitasi Anak di Demo 27 Agustus
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang tengah mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak, dalam kericuhan aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.

Menurutnya, pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa merupakan persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai demokrasi.

"Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).

Baca Juga: Imparsial: Pembinaan Bela Negara Pelajar yang Tertangkap Demo 27 Agustus Bukti Alergi Kritik

Dia menilai, tindakan melibatkan dan mengeksploitasi anak dalam aksi unjuk rasa merupakan pelanggaran hukum serius. Praktik tersebut juga dinilai mencederai ruang penyampaian aspirasi publik yang semestinya berlangsung damai dan tertib.

"Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya pelanggaran hukum yang serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan mencoreng ruang aspirasi publik," ujarnya.

Untuk itu, penyelidikan terhadap dugaan eksploitasi anak tersebut perlu dilanjutkan secara mendalam. Aparat diminta mengungkap motif di balik kericuhan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak tertentu yang menjadi dalang maupun penyandang dana.

"Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana," tegasnya.

Baca Juga: Kemhan Soal Pembinaan 121 Pelajar Eks Demo: Bukan Komcad, Bukan Pendidikan Militer

Dia meminta seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses secara hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah eksploitasi terhadap anak kembali terjadi.

"Seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari eksploitasi serupa," pungkas Habiburokhman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan skema pendanaan dan penggerakan massa dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.