Partai Buruh Nilai Dedi Mulyadi Langgar PP Soal UMSK, Ancam Aksi Terus Berlanjut

AKURAT.CO Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuding Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM), melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
PP tersebut secara tegas melarang gubernur mengubah nilai UMSK, yang telah direkomendasikan oleh bupati dan wali kota. Menurutnya, perubahan hanya dimungkinkan pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), bukan UMSK.
"Dalam PP itu jelas disebutkan UMSK tidak bisa diubah oleh gubernur. Nilai UMSK yang sudah direkomendasikan bupati dan wali kota tidak boleh disentuh," kata Said Iqbal di kawasan Monas, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Ribuan Buruh dari Jabar Masuk Jakarta, Tuntut Pemulihan Kenaikan UMSK 2026
Dia menilai, langkah KDM bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani PP tersebut. Dia bahkan mempertanyakan sikap KDM yang dinilainya tidak memahami aturan atau sengaja mengambil kebijakan sendiri.
"Ini KDM tidak baca PP atau sengaja menampilkan kebijakan yang tidak sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Said Iqbal juga menyoroti kawasan industri di Jawa Barat, khususnya Bekasi, Purwakarta, Karawang, hingga Subang, yang disebut sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Dia menilai perubahan UMSK secara sepihak berpotensi merugikan buruh di wilayah tersebut.
Dia pun mempertanyakan motif di balik kebijakan KDM, dan meminta agar persoalan ini tidak diselesaikan melalui media sosial. Dia menilai, praktik mengubah rekomendasi upah sudah berulang terjadi di Jawa Barat pada masa gubernur sebelumnya.
Baca Juga: Aliansi Buruh Gelar Aksi Solidaritas, Tolak UMP Jakarta 2026 dan Tuntut Penetapan UMSK Jabar
"Kenapa setiap gubernur Jawa Barat selalu mengubah angka rekomendasi bupati dan wali kota," ujarnya.
Dja menegaskan, aksi buruh akan terus berlanjut apabila pemerintah pusat tidak meminta KDM mengembalikan nilai UMSK Jawa Barat sesuai ketentuan. Dia memastikan aksi lanjutan akan kembali digelar setelah Lebaran.
"Aksi akan terus berlanjut sampai KDM mematuhi peraturan pemerintah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








