Komisi III DPR Minta Polisi Usut Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

AKURAT.CO Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan hingga 22 orang.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menekankan pentingnya memastikan apakah ada unsur kelalaian yang berkontribusi pada tingginya jumlah korban jiwa. Jika terbukti ada kelalaian, dia meminta pelaku diberi sanksi tegas.
"Kami berduka atas meninggalnya 22 korban jiwa akibat kebakaran kantor Terra Drone. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat," ujar Hasbi kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Waspada! Ini yang Membuat Baterai Lithium Bisa Meledak, Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Terra Drone
Dia juga meminta kepolisian memeriksa kepatuhan gedung terhadap persyaratan proteksi kebakaran, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Sistem tersebut mencakup peralatan, sarana, dan pengelolaan proteksi aktif maupun pasif, mulai dari akses dan pasokan air, kelengkapan pemadaman, sarana penyelamatan, hingga pengawasan dan pengendalian.
"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak," katanya.
Hasbi menambahkan, pada awal 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat terdapat 694 gedung bertingkat yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Dia meminta pendataan ulang dilakukan, untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan.
"Gedung mana yang sudah memenuhi standar, mana yang belum. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyoroti lemahnya sistem keselamatan di Gedung Terra Drone, hingga menyebabkan kebakaran yang besar. Dia menilai, insiden ini mencerminkan buruknya kesiapan pengelola gedung dalam menghadapi keadaan darurat.
Dia mengatakan, gedung tujuh lantai itu tidak memiliki jalur evakuasi memadai. Padahal, menurutnya, fasilitas pemadam kebakaran internal semestinya tersedia dan berfungsi.
"Ini menunjukkan lantai enam, tetapi tidak dipersiapkan untuk evakuasi dan sebagainya," kata Pramono di lokasi kebakaran.
Selain itu, sistem pemadaman internal sebenarnya ada, namun tidak dapat digunakan dalam kondisi darurat. "Untuk kasus seperti ini mereka tidak persiapkan sama sekali. Apa yang terjadi sekarang adalah cerminan dari hal itu," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








