15 RUU Kabupaten/Kota Disepakati Dibawa ke Paripurna

AKURAT.CO Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati 15 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pembicaraan tingkat pertama yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi di Komisi II menyampaikan pandangan masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan pandangan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Tito mengapresiasi kerja sama DPR dan pemerintah selama proses pembahasan hingga menghasilkan kesepakatan terhadap 15 RUU terkait kabupaten/kota.
"Kami, atas nama pemerintah, mengucapkan terima kasih dan sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, para kapoksi, kemudian panitia kerja, timus maupun timsin, serta pimpinan Komite I DPD RI atas seluruh kerja keras dan kerja sama. Sehingga mencapai kesepakatan terhadap 15 RUU kabupaten/kota," jelasnya.
Baca Juga: Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria Dibawa ke Paripurna Besok
Menurut Tito, pembahasan 15 RUU tersebut sejak awal dibatasi pada tiga materi utama. Yakni dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.
Dalam proses pembahasan sempat muncul dinamika mengenai penentuan ibu kota sejumlah kabupaten yang wilayahnya mencakup lebih dari satu kecamatan.
Persoalan tersebut diselesaikan melalui pembahasan dan sinkronisasi oleh tim perumus dan tim sinkronisasi panitia kerja.
"Berdasarkan hasil pembahasan dan sinkronisasi antara tim perumus dan tim sinkronisasi panitia kerja, disepakati bahwa kedudukan ibu kota kabupaten ditetapkan dan dicantumkan hanya pada satu kecamatan," kata Tito.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi dan pemerintah, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayud, meminta persetujuan anggota agar 15 RUU tersebut dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat kedua untuk pengambilan keputusan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







