Kecelakaan Kapal dan Bobroknya Sistem Keselamatan Pelayaran di Indonesia

AKURAT.CO Runtutan kecelakaan kapal penumpang di perairan Indonesia kembali menjadi persoalan keselamatan pelayaran yang dinilai belum selesai. Masalah tersebut tidak hanya berada pada kondisi kapal, tetapi menyangkut seluruh rantai keselamatan, mulai dari regulator, operator, fasilitator, hingga konsumen.
pola kecelakaan yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran. Persoalan seperti kapal tenggelam, kebakaran, kelebihan muatan, hingga ketidakakuratan manifest penumpang masih menjadi perhatian.
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mengatakan pemerintah telah memiliki berbagai regulasi terkait keselamatan pelayaran. Namun, efektivitas aturan tersebut bergantung pada pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Basarnas Pakai Teknologi ROV Gambarkan Bagian Dalam Bangkai Kapal Virgo Transport 8
Dia juga menyoroti adanya perbedaan mekanisme pengujian kelayakan kapal dalam sejumlah ketentuan, yang dinilainya perlu dievaluasi.
"Kejadian-kejadian ini menjadi keresahan kami karena berulang. Motifnya tidak jauh dari itu ke itu: tenggelam, kebakaran, manifest, overload dan sebagainya," kata Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Kapal Penumpang Tenggelam Lagi, Bagaimana Solusinya?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (23/9/2026).
Selain kondisi kapal, Edi menyoroti persoalan kelebihan muatan dan manifest penumpang. Seperti kapal Pratama Jaya yang memiliki kapasitas sekitar 137-138 ton, namun mengangkut muatan hingga 538 ton. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap operator sekaligus sistem pengawasan muatan.
Pencatatan penumpang juga harus menjadi bagian penting dari standar keselamatan, karena berkaitan langsung dengan proses evakuasi dan identifikasi apabila terjadi kecelakaan.
Manifest yang tidak akurat dapat menimbulkan persoalan berantai ketika kecelakaan terjadi. Selain menyulitkan proses evakuasi dan identifikasi korban, kondisi itu dapat berdampak pada penanganan keluarga korban hingga penyelesaian persoalan asuransi.
"Penumpang harus punya manifest. Identitas penumpang, baik yang berjalan kaki maupun yang berada dalam kendaraan, harus dicek dan disahkan," ujarnya.
Permasalahan lainnya, ialah masuknya kapal ke Indonesia dan pihak-pihak yang terlibat dalam fasilitasi maupun pemeriksaannya. Dia menyinggung kapal Virgo Transport 8 yang menurutnya memiliki usia jauh lebih tua dibandingkan batas usia kapal dalam ketentuan impor yang dia soroti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









