Akurat
Pemprov Sumsel

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Cermin Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional

Ahada Ramadhana | 3 Juli 2025, 21:40 WIB
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Cermin Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional

AKURAT.CO Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, menunjukan lemahnya sistem keselamatan pelayaran nasional, baik dari aspek teknis, operasional, maupun tanggung jawab kelembagaan.

"Paktik keselamatan di lapangan sering kali kalah oleh tuntutan pragmatisme ekonomi. Pengejaran jadwal pelayaran yang padat, tekanan dari pemilik kendaraan atau sopir, hingga kelonggaran dari petugas lapangan menjadi kombinasi berbahaya yang membuka celah bagi tragedi," kata Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Peraturan Menteri Perhubungan secara tegas mewajibkan pengamanan muata, sebagai bagian tak terpisahkan dari kelayakan pelayaran. Namun, masih banyak kapal berangkat tanpa inspeksi menyeluruh, dan tak jarang petugas menutup mata demi kelancaran operasional. 

Baca Juga: Tata Kelola Transportasi Laut Disorot DPR Usai Tenggelamnya KMP Tunu

Dalam konteks inilah, tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tidak bisa hanya dilihat sebagai kecelakaan teknis, tetapi juga sebagai kegagalan kelembagaan. Karenanya, reformasi menyeluruh dalam tata kelola keselamatan transportasi laut.

"Di kapal penyeberangan, truk dan kendaraan berat bukan hanya sekadar penumpang pasif, tetapi juga menjadi beban dinamis yang harus dikendalikan. Setiap kendaraan yang masuk ke dalam dek kapal seharusnya langsung dilashing yakni diikat dengan sistem pengaman khusus agar tidak bergerak saat kapal digoyang ombak atau terjadi guncangan," ujarnya.

Menurutnya tanpa lashing yang disiplin, kendaraan bisa bergeser dan mengganggu stabilitas kapal, bahkan memicu kemiringan dan tenggelamnya kapal. Karena tidak ada alasan untuk tidak melakukan lashing baik dalam segi waktu, tekanan jadwal, bahkan efisiensi.

Untuk itu, dia menekan bahwa sistem pengawasan di pelabuhan harus diperketat dan diawasi secara berlapis. Syahbandar dan operator pelabuhan harus bertanggung jawab penuh atas kelayakan pelayaran, dan tidak boleh ada kompromi terhadap kapal yang tidak memenuhi standar. 

"Pemerintah pusat juga melalui Kementerian Perhubungan, harus mengaudit ulang seluruh armada kapal penyeberangan aktif, khususnya yang melintasi jalur-jalur strategis seperti Selat Bali,” jelasnya.

Dia juga mendorong untuk semua stakeholder baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan pengelola untuk bersama-sama untuk mengedepankan budaya keselamatan

"Tidak cukup hanya dengan memasang baliho peringatan atau menyusun SOP di atas kertas. Dibutuhkan komitmen nyata dan pengawasan internal yang efektif, termasuk pemberian sanksi kepada personel yang lalai," ujar dia.

Baca Juga: Begini Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 4 Tewas, Puluhan Masih Hilang

Selain itu, guna memperkuat kapasitas operator dan awak kapal dalam memahami dan menjalankan prosedur darurat, maka sertifikasi keselamatan harus ditinjau ulang secara berkala, bukan hanya formalitas administratif. 

"Simulasi penyelamatan dan evakuasi di tengah laut juga harus menjadi latihan rutin, bukan kegiatan seremonial," katanya.

Dia menegaskan, penumpang juga harus diberikan pemahaman terkait mitigasi keselamatan, seperti posisi pelampung, jalur evakuasi, dan prosedur saat terjadi gangguan. 

"Pendidikan keselamatan harus dimulai sejak pembelian tiket dan saat penumpang mulai naik ke kapal. Keselamatan tidak bisa ditunda-tunda atau dianggap sebagai urusan belakang, karena laut tidak pernah memberi ampun terhadap kecerobohan," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.