Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dasco: Sudah Disampaikan ke Komisi III DPR untuk Didalami

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Persoalan tersebut telah disampaikan kepada komisi yang membidangi urusan hukum dan pemasyarakatan, untuk ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR.
Dia mengaku baru mengetahui adanya temuan tersebut dari pemberitaan media. Namun dia memastikan, DPR telah meminta Komisi III untuk mendalami persoalan tersebut bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Perkuat Penetrasi Pasar, AQUA Elektronik Resmikan AQUA Brand Shop Cibinong Usung Konsep Smart Living
"Ya, yang pertama saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang memiliki fasilitas berstandar apartemen dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Baca Juga: Koruptor Disebut Tak Takut Penjara, Ada yang Kos di Dekat Lapas
Dari hasil pemeriksaan, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36 yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang, yang diduga warga binaan berada di area tersebut.
Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas serta botol bekas di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas. Salah seorang penghuni fasilitas tersebut juga disebut mengaku sebagai warga binaan dan mengaku membayar untuk dapat tinggal di sana.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman secara objektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









