Ada Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke SPPG, Ini Solusi BGN

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memproses registrasi, dalam rangka pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ketua BGN, Sudaryono, menjelaskan dalam proses registrasi, BGN menemukan adanya sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi SPPG.
Di antaranya, terdapat yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
Baca Juga: Pastikan Kualitas Layanan MBG, BGN Minta Pemda Sidak SPPG secara Berkala
"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," kata Sudaryono, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra, dan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, pengelolaan anggaran Program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," ujarnya.
Baca Juga: BGN Terapkan Skema Insentif Dapur MBG Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober
Untuk mendukung proses tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
BGN selanjutnya akan memproses pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat, sehingga anggaran program MBG memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat.
"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








