Pemerintah Siapkan Insentif Diskon E-Commerce 50 Persen untuk UMK Produk Lokal

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan potongan biaya e-commerce sebesar 50 persen, bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk lokal dengan omzet maksimal Rp15 miliar per tahun. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada akhir Oktober 2026.
"Diskon sudah kita sepakati dan platform siap. Insya Allah akhir Oktober ini sudah bisa jalan," kata Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, dalam peluncuran Bazar ASN Gemar Belanja Lokal di SMESCO Indonesia, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Temmy mengatakan, Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM yang menjadi dasar program tersebut telah ditandatangani Menteri UMKM. Saat ini, sistem Kementerian UMKM juga tengah diintegrasikan dengan SAPA UMKM.
Baca Juga: Kementerian UMKM Dorong ASN Belanja Produk Lokal Tiap Awal Bulan
Nantinya, pelaku UMKM yang ingin memperoleh insentif akan mendaftar melalui SAPA UMKM. Selanjutnya, Kementerian UMKM melakukan kurasi tahap pertama sebelum data diteruskan kepada platform e-commerce untuk dikurasi kembali.
Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dalam Kepmen UMKM kemudian akan mendapatkan insentif berupa potongan biaya e-commerce sebesar 50 persen. "Jadi nanti mereka akan daftar ke SAPA, kita kurasi tahap satu, diambil oleh e-commerce, dikurasi oleh mereka, baru nanti akan diberikan insentif," ujarnya.
Sekitar 42 ribu penjual saat ini telah teridentifikasi menjual produk lokal. Namun, data tersebut masih dalam proses untuk masuk ke dalam mekanisme pendaftaran dan verifikasi program.
Peluncuran resmi program potongan biaya tersebut akan dilakukan bersama Menteri UMKM setelah mekanisme program siap dijalankan. Dia berharap, pemberian insentif dapat meningkatkan jumlah penjual produk lokal di platform e-commerce sekaligus membantu pelaku UMKM memperluas pasar.
"Mudah-mudahan angkanya bertambah dengan adanya insentif ini untuk membantu mereka," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






