Mendikdasmen Diminta Kaji Lebih Matang Kembalinya Kebijakan Siswa Tidak Naik Kelas

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diminta mengkaji secara matang rencana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas.
Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap siswa, agar tidak justru menjadi beban dalam proses pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan, rencana tersebut muncul di tengah evaluasi pemerintah terhadap mutu pendidikan nasional yang dinilai masih jauh dari harapan.
Kondisi itu juga tercermin dari capaian Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA), khususnya pada aspek literasi dan numerasi.
"Dari pemerintah melihat mutu dan kualitas pendidikan kita hari ini memang jauh dari harapan. Kemudian skor PISA kita, baik literasi maupun numerasi, juga ternyata jauh dari harapan," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: BPDP Perluas Beasiswa SDM Perkebunan, 5.000 Mahasiswa Jadi Penerima pada 2026
Meski memahami alasan pemerintah mempertimbangkan kebijakan tersebut, Lalu Hadrian menegaskan Komisi X DPR meminta agar rencana itu tidak diterapkan tanpa kajian yang komprehensif.
Menurutnya, pemerintah perlu menghitung manfaat dan risiko kebijakan tersebut sebelum memutuskan penerapannya di seluruh satuan pendidikan.
"Jangan sampai program ini dilaksanakan tanpa kajian yang matang, justru nanti akan membebani siswa-siswi kita yang ada di satuan pendidikan. Kajian menjadi sangat penting, kita cek plus minusnya seperti apa," jelasnya.
Ia juga menilai, apabila kebijakan tidak naik kelas kembali diterapkan, pemerintah perlu menyiapkan skema pendampingan bagi siswa yang belum memenuhi standar pembelajaran.
Salah satunya melalui remedial atau pengulangan mata pelajaran tertentu yang masih menjadi kelemahan siswa, alih-alih menerapkan pengulangan seluruh jenjang kelas tanpa mempertimbangkan kebutuhan masing-masing anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









