Akurat Logo

Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Kelas Tiga SD Mulai Tahun Depan

Putri Dinda Permata Sari | 15 Agustus 2026, 13:22 WIB
Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Kelas Tiga SD Mulai Tahun Depan
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, memberikan keterangan kepada awak media usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026). - Foto: Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto terkait pengenalan berbagai bahasa asing dalam pendidikan dasar.

Menurutnya, bahasa asing seperti Mandarin dan Arab tidak serta-merta menjadi mata pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar (SD).

Abdul Mu'ti mengatakan, yang dimaksud pemerintah adalah memberikan pengenalan terhadap bahasa asing kepada siswa SD.

Adapun Bahasa Inggris memiliki ketentuan berbeda karena akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas III SD pada 2027.

"Jadi, yang dimaksud itu bukan bahasa dalam pengertian sebagai mata pelajaran khusus. Tapi lebih pada pengenalan bahasa asing, khususnya untuk yang SD," katanya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran untuk Renovasi 100 Ribu Sekolah Mulai 2027

Menurut Abdul Mu'ti, Bahasa Inggris selama ini telah diajarkan di sejumlah sekolah dasar. Namun, statusnya masih sebagai mata pelajaran pilihan.

Kebijakan tersebut akan berubah mulai 2027. Bahasa Inggris akan ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa mulai kelas III SD.

"Kalau Bahasa Inggris, kan memang nanti tahun 2027 Bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas tiga SD," ujarnya.

Sementara, untuk bahasa asing lainnya, seperti Mandarin, Arab, maupun Korea, pengajarannya lebih diarahkan sebagai pengenalan.

Abdul Mu'ti menyebut sejumlah sekolah di Indonesia saat ini telah mengajarkan bahasa asing selain Bahasa Inggris.

Baca Juga: Mendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi adalah Wujud Visi Presiden Hadirkan SDM Unggul

"Bahasa yang lainnya itu nanti sifatnya pengenalan saja. Tapi untuk yang jenjang yang lebih tinggi, beberapa sekolah sudah melakukan itu," katanya.

Abdul Mu'ti mencontohkan, sejumlah sekolah telah memiliki pembelajaran Bahasa Mandarin dan Bahasa Korea. Bahkan, terdapat negara-negara yang menawarkan bantuan tenaga pengajar untuk mendukung pembelajaran bahasa asing di sekolah Indonesia.

"Beberapa sekolah kan sudah mengajarkan bahasa asing selain Bahasa Inggris, juga ada Bahasa Mandarin, Bahasa Korea," katanya.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kewajiban pembelajaran Bahasa Inggris akan berlaku secara nasional mulai 2027 untuk siswa kelas III SD.

Pada jenjang SMP hingga SMA, Bahasa Inggris sudah menjadi bagian dari pembelajaran dan bahkan menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan. Sementara di tingkat SD, status Bahasa Inggris sebelumnya masih pilihan.

Baca Juga: Kapan Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

"Bahasa Inggris yang wajib itu nanti, kalau yang SMP dan SMA kan sudah, bahkan menjadi mata ujian. Tapi kalau yang SD kan selama ini masih pilihan," jelasnya.

Dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah mulai menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib sejak kelas III SD pada 2027.

"Mulai tahun 2027 Bahasa Inggris mulai kita ajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas tiga," pungkas Abdul Mu'ti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.