Akurat Logo

Menteri PPPA Dorong Integrasi Perlindungan Anak di Ruang Digital dalam Kebijakan Daerah

Ayu Rachmaningtyas | 20 Oktober 2026, 23:21 WIB
Menteri PPPA Dorong Integrasi Perlindungan Anak di Ruang Digital dalam Kebijakan Daerah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengintegrasikan perlindungan anak di ruang digital ke dalam kebijakan, perencanaan pembangunan, program, dan layanan daerah.

Implementasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang didukung kolaborasi lintas sektor dan pelibatan anak, menjadi kunci mewujudkan ruang digital yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.

Menurutnya, ruang digital saat ini sudah menjadi ruang yang paling dekat dengan anak-anak. Mereka belajar di ruang digital, berinteraksi, mencari inovasi hingga berkreasi di dunia digital.

Baca Juga: Puan Ajak Masyarakat Jaga Ruang Digital dari Hoaks dan Politik Kebencian

Namun, ruang digital juga menghadirkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, kekerasan dan eksploitasi seksual, hingga perjudian daring dan kejahatan digital lainnya.

"Diperlukan kebijakan berbasis bukti yang responsif terhadap perkembangan teknologi, mempertimbangkan kerentanan anak, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," kata Arifah dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Upaya pelindungan anak di ruang digital diperkuat melalui landasan kebijakan yang jelas, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025–2029.

Kendati demikian, keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari regulasi yang ditetapkan, tetapi juga dari pelaksanaan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Karena itu, pemerintah daerah perlu menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam program dan layanan sesuai kebutuhan daerah melalui sinergi Dinas PPPA, perangkat daerah bidang komunikasi dan digital, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Hukum, serta Sekretariat Daerah," ujarnya.

Baca Juga: Ruang Digital, Medan Tempur Baru yang Tak Mengenal Gencatan Senjata

Dia pun menekankan pentingnya pelibatan anak dalam perumusan kebijakan serta kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ruang digital yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta para mitra atas komitmen dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan inklusif bagi anak.

"Mari pastikan kemajuan teknologi berjalan seiring dengan penguatan pelindungan anak, sehingga seluruh anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara aman di era digital," tegasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.