Akurat Logo

Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rieke Diah Pitaloka Desak Percepatan Aturan Satu Data Indonesia

Ayu Rachmaningtyas | 23 Oktober 2026, 23:37 WIB
Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rieke Diah Pitaloka Desak Percepatan Aturan Satu Data Indonesia
Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, menilai masih ada persoalan serius dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemajuan dalam agenda legislasi.

Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan, di balik kemajuan tersebut, masih ada persoalan serius seperti implementasi kebijakan, terutama terkait regulasi turunan dan tata kelola data nasional.

Karenanya, Rieke mendesak pemerintah mempercepat pelaksanaan undang-undang, agar visi pembangunan yang berlandaskan konstitusi benar-benar dirasakan masyarakat.

Evaluasi pemerintahan tidak cukup hanya mengukur kemajuan ekonomi atau pembangunan fisik. Namun, arah pembangunan Indonesia harus tetap berpegang pada amanat Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

"Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran," kata Rieke dalam Dialektika Demokrasi bertema "Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat Hingga Kemandirian Nasional" yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Protes Pilot WNA Bawa Narkoba Lolos Imigrasi: Kok Bisa?

Menurut Rieke, salah satu persoalan mendasar ialah belum optimalnya penggunaan data akurat dalam perencanaan pembangunan. Ia menekankan bahwa data harus mencerminkan kondisi nyata dan potensi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

"Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik," ujarnya.

Rieke juga menyoroti lambannya penyelesaian regulasi turunan sejumlah undang-undang, termasuk yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia, reforma agraria, dan perlindungan ketenagakerjaan.

Keterlambatan tersebut berisiko menghambat pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.

Ia pun mempertanyakan bagaimana visi presiden dapat diwujudkan apabila perangkat hukum yang diperlukan belum tersedia atau belum tuntas.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.