PGI Soal Bentrok Di Rempang: Investasi Penting Tapi Jangan Abaikan Hak Rakyat

AKURAT.CO Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memberikan perhatian serius terhadap bentrok warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Bentrok dilatarbelakangi penolakan warga Rempang terhadap rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
"Kekerasan tidak dapat menyelesaikan persoalan. Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang akhirnya dapat mencederai hati nurani rakyat," ujar Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Henrek Lokra, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (19/9/2023).
Baca Juga: Kepala BP Batam Komitmen Sediakan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang
Rencana pembangunan Rempang Eco City sudah mencuat sejak 2004, dimana PT. Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam melakukan pembangunan.
Tahun 2023, pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.
Atas bentrok yang setidaknya terjadi dua kali antara warga Rempang dan aparat, PGI meminta pemerintah lebih menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat atas tanah warga. Investasi penting, namun tidak boleh atas nama investasi lalu mengabaikan hak masyarakat yang adalah warga bangsa sendiri.
"PGI mengerti bahwa pemerintah dengan kebijakan pembangunannya akan memperhatikan dengan baik hak-hak masyarakat no one left
behind," kata Pdt. Henrek Lokra.
Baca Juga: Kepala BP Batam Komitmen Sediakan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang
PGI mengajak semua pihak untuk menahan diri agar tidak semakin memperkeruh situasi, sehingga dapat menghasilkan penyelesaian yang baik atas persoalan ini.
"Mengajak gereja-gereja di Indonesia, terkhusus yang ada di Kepulauan Riau, untuk memberi waktu khusus mendoakan apa yang terjadi di Pulau Rempang, agar kasusnya segera selesai tanpa harus merugikan pihak manapun," demikian kata Pdt. Henrek Lokra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





