Prabowo Subianto Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Luncurkan Video Ucapan Idul Fitri 2025

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto meluncurkan video ucapan Idul Fitri 2025 untuk seluruh rakyat Indonesia. Dalam video, ia tampak bersama mantan istri, Titiek Soeharto, dan putra semata wayang mereka, Didit Hediprasetyo.
Dalam video yang diluncurkan via akun instagram pribadi @prabowo bersama @titieksoeharto, Prabowo tampak berbatik coklat sementara Titiek Soeharto bergaun hitam dengan kerudung motif biru kemerahan. Sementara Didiet berkemeja koko putih dipadu celana panjang abu-abu.
“Selamat Idul Fitri 1446 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” ucap ketiganya dalam video yang dipublikasi sekitar satu jam lalu.
Baca Juga: Sambut Idulfitri, Prabowo Ajak Masyarakat Perkokoh Persatuan Bangsa
Video itu dibuat di ruang kerja Prabowo Subianto, dengan latar belakang foto Panglima Besar Sudirman dan bendera Merah Putih di kanan dan kiri.
Sebelumnya, Prabowo Subianto selaku Presiden RI, juga memberikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan dunia.
Ucapan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam video yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (30/3/2025).
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pemerintah Republik Indonesia dan atas nama pribadi, mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Tanah Air dan di seluruh dunia," ucap Prabowo.
Kepala Negara menekankan makna Idul Fitri 2025 sebagai momen kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan satu bulan penuh.
"Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan, tibalah saat kita merayakan kemenangan. Idul Fitri adalah momen suci untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, dan meneguhkan kembali komitmen kita sebagai pribadi untuk menjadi lebih baik, lebih sabar, dan lebih peduli terhadap sesama," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










