Penutupan Prodi Perguruan Tinggi dan Skizofrenia Sistemik

Ketika Data Menggugat Arah Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
Fenomena pengangguran sarjana yang terus berulang menjadi indikator paling nyata bahwa pendidikan tinggi Indonesia sedang menghadapi krisis struktural yang serius. Lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi masih berada dalam lingkaran pengangguran, sementara dunia kerja secara simultan mengeluhkan ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri.
Data Badan Pusat Statistik (2025) yang mencatat 7,28 juta pengangguran—dengan lebih dari satu juta berasal dari lulusan pendidikan tinggi—tidak sekadar menunjukkan persoalan ketenagakerjaan, melainkan mengindikasikan ketidaksambungan mendasar antara sistem pendidikan dan realitas sosial-ekonomi.
Pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup program studi, melainkan mendorong transformasi dan pembaruan relevansi kurikulum secara berkala, merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Namun demikian, perdebatan sebelumnya tentang penutupan program studi mengungkap problem yang lebih dalam: apakah solusi yang ditawarkan benar-benar menyentuh akar persoalan, atau hanya mereduksi gejala yang tampak di permukaan?
Baca Juga: Keharusan Transformasi LPTK Untuk Wajah Baru Guru Profesional: Bagian 2
Dalam konteks ini, pendidikan tinggi Indonesia menghadapi apa yang dapat disebut sebagai “skizofrenia sistemik”, yakni kondisi ketika visi normatif, kebijakan formal, dan praktik nyata berjalan dalam arah yang tidak selaras. Ketika gelar akademik tidak lagi menjamin mobilitas sosial, maka yang dipertanyakan bukan hanya kualitas lulusan, tetapi juga rasionalitas sistem pendidikan itu sendiri.
Dalam perspektif Ulrich Beck, kondisi ini mencerminkan transisi menuju risk society, di mana institusi pendidikan yang semula menjadi sumber kepastian justru memproduksi ketidakpastian baru. Untuk mengatasi kondisi tersebut, diperlukan langkah transformasi sistemik dalam perguruan tinggi terutama pada level program studi agar mampu melahirkan lulusan yang utuh dan tidak terfragmentaris kompetensinya.
Skizofrenia Sistemik
“Skizofrenia sistemik” dalam pendidikan tinggi mencerminkan keterbelahan mendasar antara idealisme normatif dan realitas praksis. Secara normatif, pendidikan tinggi diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang kritis, kreatif, inovatif, adaptif, dan resilien. Namun dalam praktiknya, proses pembelajaran masih didominasi oleh pendekatan reproduktif, kurikulum yang stagnan, serta tata kelola birokratis yang kaku dan administratif.
Keterbelahan ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga epistemik dan kultural—antara pengetahuan yang diajarkan dan realitas yang dihadapi. Dalam kerangka Paulo Freire, kondisi ini mencerminkan dominasi banking education, di mana pendidikan direduksi menjadi proses transfer pengetahuan tanpa pembebasan kesadaran.
Sementara itu, Edgar Morin menyoroti fragmentasi pengetahuan sebagai penyebab ketidakmampuan memahami kompleksitas realitas, dan Michel Foucault menunjukkan bagaimana pendidikan dapat menjadi instrumen disipliner yang mereproduksi kepatuhan. Akibatnya, pendidikan tinggi bergerak dalam paradoks: menjanjikan transformasi, tetapi mereproduksi stagnasi; mendorong inovasi, tetapi mempertahankan konservatisme.
Problema Mismatch dan Krisis
Fenomena mismatch tidak hanya mencerminkan ketidaksesuaian teknis, tetapi juga krisis relevansi yang lebih mendalam. Banyak program studi masih bertahan dalam paradigma lama, sementara dunia kerja bergerak cepat menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi. Dalam perspektif Pierre Bourdieu, pendidikan sering kali berfungsi sebagai arena reproduksi sosial, bukan transformasi.
Di sisi lain, Amartya Sen menegaskan bahwa pendidikan harus memperluas capabilities, bukan sekadar menghasilkan tenaga kerja. Dalam kerangka Manuel Castells, pengetahuan menjadi sumber utama kekuasaan dalam masyarakat jaringan. Namun jika pendidikan terlalu tunduk pada logika pasar, maka ia berisiko kehilangan fungsi humanistiknya sebagai pembentuk manusia utuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum




