BPJS Kesehatan - Polri Uji Coba Aturan Baru Pengurusan SIM

AKURAT.CO BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menguji coba aturan baru yang mensyaratkan keanggotaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengurus berbagai jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk SIM A, SIM B dan SIM C.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Menurut Kasi Biyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, uji coba ini berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2024 di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Soal Program MLT Alternatif Tapera, BPJS TK: Minatnya Sangat Tinggi
"Aturan ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang mengharuskan masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan," ujar Faisal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Faisal memastikan bahwa uji coba ini tidak akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap, dengan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu.
"Kami menekankan ini hanya uji coba. Sebelum diterapkan secara nasional, akan ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar JKN. Bagi yang sudah menjadi peserta namun menunggak, diharapkan segera mengaktifkan kembali keanggotaan JKN agar dapat mengakses layanan SIM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





