Cara Membuat SKCK Online Lewat HP Secara Mudah dan Praktis

AKURAT.CO Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering diperlukan untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, dan berbagai keperluan administrasi lainnya.
Sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
Kini, pembuatan SKCK semakin mudah berkat layanan online melalui HP, sehingga tidak perlu lagi antre di kantor polisi.
Artikel ini akan membahas cara membuat SKCK online dengan mudah dan praktis.
Baca Juga: UPDATE Persyaratan dan Cara Membuat SKCK 2025 secara Online, Mudah Bisa Lewat HP
Syarat Pembuatan SKCK Online
Sebelum mengajukan SKCK secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:
???? Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli
???? Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
???? Fotokopi Akta Kelahiran, Ijazah, atau Surat Nikah
???? Fotokopi kartu identitas lain (jika belum memiliki KTP)
???? Pas foto 4 x 6 cm (latar merah, berpakaian sopan, tampak wajah jelas)
???? Fotokopi kartu BPJS Kesehatan (opsional)
???? Dokumen sidik jari (jika ada)
Baca Juga: Tanda-tanda Jadi Cawapres, Polri Terbitkan SKCK Erick Thohir
Cara Membuat SKCK Online melalui Aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKCK melalui aplikasi:
???? 1. Unduh Aplikasi
???? Download SUPERAPPS PRESISI POLRI dari Google Play Store atau App Store.
???? 2. Registrasi atau Login
???? Jika belum memiliki akun, daftar dengan email dan nomor telepon. Jika sudah memiliki akun, cukup login.
???? 3. Verifikasi Data
???? Isi data identitas lengkap, termasuk nama, foto selfie, dan KTP. Proses verifikasi biasanya 1x24 jam.
???? 4. Pilih Menu "SKCK"
???? Setelah login, pilih menu SKCK pada aplikasi.
???? 5. Ajukan Permohonan SKCK
???? Klik “Ajukan SKCK” dan isi formulir pendaftaran dengan data yang benar.
???? 6. Unggah Dokumen
???? Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Pas Foto.
???? 7. Pilih Metode Pembayaran
???? Biaya SKCK adalah Rp30.000 dan dapat dibayar melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
???? 8. Download Barcode Pendaftaran
???? Setelah pembayaran, download barcode pendaftaran yang dikirim melalui email.
???? 9. Datangi Kantor Polisi
???? Meski pendaftaran online, tetap perlu mendatangi Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri untuk verifikasi dokumen dan pencetakan SKCK.
Baca Juga: Antiribet! Simak Tahapan Dan Biaya Pembuatan SKCK 2023
Cara Membuat SKCK Online melalui Website SKCK Polri
Selain aplikasi, SKCK juga bisa dibuat melalui website resmi:
???? 1. Buka Website SKCK Polri
???? Kunjungi >>> https://skck.polri.go.id/ <<< melalui browser HP Anda.
???? 2. Isi Formulir Pendaftaran
???? Klik formulir pendaftaran, lalu isi data seperti Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, dan Keterangan.
???? 3. Pilih Jenis Keperluan dan Satuan Wilayah
???? Tentukan keperluan pembuatan SKCK dan pilih kesatuan wilayah sesuai domisili.
???? 4. Unggah Dokumen
???? Upload dokumen yang telah dipersiapkan sesuai format yang ditentukan.
???? 5. Pembayaran SKCK
???? Setelah pendaftaran, Anda akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor pembayaran untuk membayar melalui bank.
???? 6. Datangi Polres/Polsek
???? Setelah pembayaran, cetak bukti pendaftaran dan bawa ke Polres/Polsek sesuai domisili untuk pengambilan SKCK fisik.
Baca Juga: SKCK Syarat Bekas Napi Nyaleg, Aturannya Lagi Digodok KPU
Manfaat Membuat SKCK Secara Online
✅ Lebih Mudah & Praktis – Bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.
✅ Efisiensi Waktu – Tidak perlu antre lama di kantor polisi.
✅ Transparansi Proses – Status permohonan dapat dipantau secara real-time.
Masa Berlaku SKCK
???? SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Jika masih diperlukan setelah masa berlaku habis, SKCK dapat diperpanjang.
Membuat SKCK online lewat HP adalah solusi praktis dan efisien.
Anda bisa memilih untuk menggunakan aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI atau melalui website resmi SKCK Polri.
Dengan mengikuti panduan di atas, proses pengajuan SKCK akan menjadi lebih cepat, mudah, dan bebas antre.
Pastikan semua data diisi dengan benar dan dokumen diunggah sesuai ketentuan agar pengajuan berjalan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




