Ketua KNKT: Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Membutuhkan Kolaborasi Semua Pihak

AKURAT.CO Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto mengatakan penanganan terhadap truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over load/ODOL) memerlukan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga sesuai bidangnya masing-masing.
Mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Ekonomi, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Bappenas, hingga Korlantas.
“Kita harus buat road map atau perencanaan (planning) untuk beberapa tahun ke depan dalam menertibkan truk kelebihan dimensi dan muatan dan harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima AKURAT.CO
Tahap awal yang diusulkan adalah proyek pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak diperbolehkan menggunakan truk kelebihan dimensi dan muatan. “Hal ini 100 persen kontrolnya ada di pemerintah dan harusnya bisa segera diimplementasikan. Namun, meskipun ada dua rekomendasi, upaya tersebut belum berhasil dilaksanakan," imbuhnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengemudi dan pemilik truk juga tidak menyukai kondisi ini. Selain truk akan lebih cepat rusak dan sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas, mereka juga menginginkan operasional yang normal dengan biaya yang terpenuhi atau mencukupi.
"Menurut para pengemudi truk mengendarai truk kelebihan dimensi dan muatan sangat mengerikan. Ibaratnya, kalau direm hari Senin berhentinya hari Sabtu,” sebut Soerjanto.
Prioritas utama dalam penertiban truk ODOL adalah memberantas preman dan pungli yang sangat membebani transporter (pengusaha angkutan barang) dan pengemudi. Biaya ini bisa mencapai total 15% - 35% dari ongkos angkut tergantung daerah dan jenis barang yang diangkut.
Karenanya, ia menegaskan program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan perlu didiskusikan, dipikirkan, dan dipersiapkan secara menyeluruh (comprehensive) dengan penuh kehati-hatian dan matang. Hal ini harus melibatkan seluruh pihak terkait, seperti asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk, pemerintah, serta pemilik barang.
Dukungan untuk pengalihan angkutan darat ke moda kereta dan kapal juga penting. "Saat ini, kami sedang mencoba mengalihkan angkutan minuman mineral di daerah Sukabumi dari truk ke kereta. Namun, hal ini secara ekonomi juga tidak mudah dan membutuhkan dukungan semua pihak secara konsisten," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







