Beberapa Adab Yang Harus Dilakukan Saat Bersama Guru
Eko Krisyanto | 27 September 2023, 11:39 WIB

AKURAT.CO Adab atau etika bukan hanya diterapkan ketika bersama dengan orang tua atau keluarga, teman dan juga orang yang lebih dewasa. Tetapi adab kepada guru juga harus diketahui.
Karena guru merupakan orang tua kedua saat anak-anak atau seorang pelajar berada di lingkungan sekolah.
Menghormati dan menghargai guru sebagai pengajar merupakan suatu hal
yang harus diketahui dan dilakukan ketika bertemu atau sedang bersama guru.
Sikap sopan terhadap guru memang menjadi hal yang penting. Akan tetapi adab terhadap guru
juga harus diketahui, bukan hanya sekadar menghormatinya sebagai guru saja. Tetapi ada
beberapa adab yang harus dilakukan pada saat bersama dengan guru.
Beberapa Adab Terhadap Guru
Dikutip dari akun Instagram sholehahstory, berikut ini beberapa adab
terhadap guru:
• Bersalaman; ketika bertemu dengan guru di sekolah atau di mana pun itu, ucapkan salam
lalu salimlah tangan gurumu.
• Tidak memotong pembicara; adab yang kedua ini bukan hanya harus dilakukan saat
bersama guru saja, akan tetapi ketika bersama orang lain pun usahakan jangan memotong
pembicaraan. Jika ingin berbicara maka berbicaralah pada saat waktu yang tempat atau
setelah diberikan izin untuk berbicara.
• Diam mendengarkan guru; saat guru menerangkan atau menasihati, usahkan diam dan
dengarkan apa yang disampaikan oleh guru.
• Berbicaralah dengan nada yang pelan bukan dengan nada yang besar seperti marah. Dan
berbicaralah setelah diizinkan.
• Tidak menunjukkan ke arahnya; maksudnya di sini ialah jangan pernah menunjuk-nunjuk
guru ketika seng berbicara, karena simbol menunjuk pada saat berbicara bersama guru
bukan suatu hal yang baik, karena dianggap suatu hal yang tidak sopan.
• Tidak memandang guru dengan tajam.
• Tidak mengajukan banyak pertanyaan, tetapi bertanyalah suatu hal yang penting dan
bermanfaat.
• Tidak membantunya memberikan jawab, tetapi bantulah ketika sudah diizinkan oleh guru
untuk memberikan atau menyampaikan pendapat.
• Tidak memaksa guru untuk mengajar atau melakukan sesuatu saat guru letih.
• Tidak mendebatnya dengan suatu hal yang berlebihan
• Jangan membicarakan rahasia atau aib guru
• Jangan menggunjing guru kepada orang lain
• Tidak mencari-cari kesalahannya.
• Jika seorang guru salah ketika berbicara dan menyadarinya, maka makmumilah
kesalahannya dalam berbicara tersebut.
• Tidak membandingkan pendapatnya dengan pendapat orang dengan tujuan membanding-
bandingkannya dengan sengaja.
• Jangan sungkan untuk berbakti kepada guru; karena guru adalah orang tua kedua yang
mendidik saat berada di sekolah.
• Dan jika mengetahui guru mempunyai keperluan yang mendesak yang harus dipenuhi
dan tidak mampu dipenuhi, seorang murid bisa segera membantu gurunya.
Adab-adab terhadap guru di atas bisa dilakukan saat bersama atau bertemu dengan guru, baik
saat berada di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Menghormati dan menghargai guru
juga harus dilakukan oleh seorang murid sebagai tanda bakti dan terima kasihnya kepada guru
yang telah memberikan pengetahuan dan pelajaran yang berharga dan sangat bermanfaat untuk
kehidupan ke depannya. (Raodatuljanah)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







