Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Bagaimana Dampaknya bagi Sang Anak Moana?

AKURAT.CO YouTuber Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, pada 30 Januari 2024.
Gugatan cerai tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS1.
Ria Ricis menuntut hak asuh atas anak semata wayang mereka, Cut Raifa Aramoana, yang biasa dipanggil Moana.
Anak yang baru berusia satu setengah tahun itu kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa orang tuanya tidak lagi bersama.
Perceraian orang tua tentu saja berdampak besar bagi perkembangan psikologis anak, terutama pada usia dini.
Menurut psikolog anak, dr. Rini Widyastuti, M.Psi., perceraian orang tua bisa menyebabkan anak mengalami stres, kecemasan, ketakutan, kesedihan, marah, bersalah, dan bingung.
Anak juga bisa mengalami gangguan perilaku, seperti menarik diri, agresif, rewel, sulit tidur, atau sulit makan.
dr. Rini menjelaskan bahwa anak usia dini sangat membutuhkan kehadiran dan perhatian dari kedua orang tua.
Anak usia dini juga belum mampu memahami alasan perceraian orang tua dan cenderung menyalahkan diri sendiri.
Anak usia dini juga rentan terpengaruh oleh konflik atau pertengkaran yang terjadi antara orang tua sebelum atau sesudah perceraian5.
“Anak usia dini sangat sensitif dan mudah terluka oleh perceraian orang tua. Anak usia dini membutuhkan rasa aman, nyaman, dan dicintai oleh kedua orang tua. Jika salah satu orang tua tidak ada atau jarang bertemu, anak akan merasa kehilangan dan tidak dihargai. Anak usia dini juga belum bisa membedakan antara fantasi dan realitas, sehingga mereka bisa berharap bahwa orang tua mereka akan bersatu kembali,” papar dr. Rini.
Baca Juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Simak Dampak Perceraian Terhadap Kesehatan Mental dan Fisik!
Tips Mendampingi Anak Korban Perceraian
dr. Rini menyarankan agar orang tua yang bercerai tetap menjaga komunikasi dan hubungan yang baik dengan anak.
Orang tua juga harus memberikan penjelasan yang sesuai dengan usia dan pemahaman anak tentang perceraian.
Orang tua juga harus menunjukkan sikap positif dan mendukung anak untuk beradaptasi dengan situasi baru.
“Orang tua yang bercerai harus tetap memberikan kasih sayang, perhatian, dan dukungan kepada anak. Orang tua harus menjelaskan kepada anak bahwa perceraian bukanlah salah mereka dan bahwa mereka masih dicintai oleh kedua orang tua. Orang tua juga harus menghindari konflik atau pertengkaran di depan anak dan tidak memojokkan atau memihak salah satu orang tua. Orang tua juga harus menghormati hak anak untuk bertemu dan berkomunikasi dengan orang tua yang tidak tinggal bersama mereka,” ujar dr. Rini.
dr. Rini juga menekankan pentingnya peran keluarga, teman, guru, atau profesional, seperti psikolog atau konselor, untuk membantu anak korban perceraian.
Keluarga, teman, guru, atau profesional bisa memberikan dukungan emosional, informasi, saran, atau bantuan yang dibutuhkan oleh anak.
Keluarga, teman, guru, atau profesional juga bisa membantu anak untuk mengembangkan keterampilan sosial, kognitif, dan emosional yang positif.
“Anak korban perceraian membutuhkan dukungan dari lingkungan sosial mereka. Keluarga, teman, guru, atau profesional bisa menjadi sumber daya yang membantu anak untuk mengatasi stres, mengembangkan kepercayaan diri, dan mengekspresikan perasaan mereka. Keluarga, teman, guru, atau profesional juga bisa membantu anak untuk belajar mengenal diri mereka, menghargai orang lain, dan menyelesaikan masalah dengan baik,” tutur dr. Rini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






