SIM PKB Guru Penggerak, Simak Pengertian dan Cara Pendaftaran Lengkap Disini

AKURAT.CO SIM PKB Guru Penggerak adalah Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan.
Program ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk seluruh guru di Indonesia yang ingin mengikuti program Guru Penggerak.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai SIM PKB Guru Penggerak dan cara pendaftarannya:
Baca Juga: Terobosan Merdeka Belajar, Kemendikbud Kembali Luncurkan Program Guru Penggerak Angkatan 2
-
Pengertian SIM PKB Guru Penggerak:
- SIM PKB Guru Penggerak adalah sistem yang memfasilitasi pengembangan profesional dan berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah Kemendikbud.
- Program ini mencakup pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak.
- Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
-
Cara Pendaftaran SIM PKB Guru Penggerak:
- Berikut langkah-langkah untuk mendaftar pada Pendidikan Guru Penggerak:
- Akses Situs Web: copy paste alamat ini di address bar browser internet bapak ibu, https://paspor-gtk.simpkb.id/casgpo/login.
- Login atau Registrasi: Jika sudah memiliki akun, masukkan email ([email protected]) dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengikuti petunjuk yang ada di situs.
- Isi Data: Isi nomor UKG (contoh: [email protected]) dan tanggal lahir.
- Verifikasi: Klik “Saya bukan robot” dan pilih “Register”.
- Persetujuan: Setelah berhasil masuk, akan muncul notifikasi persetujuan.
- Klik “Setuju dan Cetak” dan simpan file PDF yang berisi username dan password untuk login di akun SIM PKB.
- Berikut langkah-langkah untuk mendaftar pada Pendidikan Guru Penggerak:
Kesimpulan: SIM PKB Guru Penggerak adalah alat penting untuk pengembangan profesional guru.
Dengan mendaftar dan mengikuti program ini, guru dapat terus meningkatkan kompetensinya dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






