Akurat
Pemprov Sumsel

Bagaimana Membuat Sebuah Rencana Perubahan Berdasarkan Tahapan Bagja dalam Modul Calon Guru Penggerak?

Sultan Tanjung | 30 April 2024, 13:45 WIB
Bagaimana Membuat Sebuah Rencana Perubahan Berdasarkan Tahapan Bagja dalam Modul Calon Guru Penggerak?

AKURAT.CO Dalam modul 1.3 Guru Penggerak, terdapat tahapan BAGJA yang dapat membantu dalam mengelola perubahan positif berbasis kekuatan.

Mari kita jabarkan langkah-langkahnya:

  1. Buat Pertanyaan (B):

    • Langkah pertama adalah merumuskan pertanyaan utama yang akan menjadi dasar untuk memulai perubahan. Pertanyaan ini haruslah spesifik, relevan, dan dapat dijawab. Contoh pertanyaan utama:
      • Bagaimana saya dapat meningkatkan hasil belajar murid?
      • Bagaimana saya dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih menyenangkan?
      • Bagaimana saya dapat meningkatkan kolaborasi antar guru?
  2. Ambil Pelajaran (A):

    • Tahap kedua adalah mengambil pelajaran dari apa yang telah kita lakukan. Kita dapat belajar dari pengalaman diri sendiri, pengalaman orang lain, atau literatur. Pengalaman positif yang telah dicapai di kelas maupun sekolah dapat memberikan wawasan berharga.
  3. Gali Mimpi (G):

    • Setelah mengambil pelajaran, kita perlu merumuskan mimpi tentang perubahan yang ingin dicapai. Mimpi ini haruslah realistis dan inspiratif. Pertimbangkan apa yang ingin Anda capai sebagai guru penggerak.
  4. Jabarkan Rencana (J):

    • Selanjutnya, kita perlu menyusun rencana yang konkret dan dapat dicapai. Rencana ini harus mempertimbangkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mewujudkan mimpi tersebut.
  5. Atur Eksekusi (A):

    • Terakhir, eksekusi rencana perubahan dengan efektif. Pastikan langkah-langkah yang telah direncanakan diimplementasikan dengan baik.

Tahapan BAGJA ini dapat membantu para calon guru penggerak dalam mengelola perubahan positif dengan lebih efektif.

Semoga artikel ini memberikan wawasan yang bermanfaat!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.