AKURAT.CO Kerajinan bahan keras adalah jenis kerajinan yang menggunakan bahan dasar yang bersifat keras, kuat, padat, tahan lama, dan memiliki bentuk yang sukar untuk diubah.
Bahan-bahan yang digunakan untuk menciptakan kerajinan bahan keras dapat berasal dari alam maupun buatan.
Beberapa contoh bahan keras yang sering digunakan dalam pembuatan kerajinan meliputi:
-
Batu:
- Contoh: patung, pot bunga, dan hiasan dinding.
-
Logam:
- Contoh: perhiasan dan aksesoris.
-
Rotan:
- Contoh: meja dan kursi rotan, tudung saji, dan tas rotan.
-
Kayu:
- Contoh: patung, hiasan/mainan kayu, meja, kursi, dan lemari ukir.
-
Kerang:
- Contoh: tirai cangkang kerang, kalung/aksesoris, dan pigura.
Kerajinan bahan keras memiliki daya tarik dan keunggulan tersendiri, terutama bagi konsumen yang menghargai keindahan klasik.
Contohnya, wilayah Jepara di Indonesia terkenal dengan mahakarya ukiran kayunya yang memikat pangsa dunia.
Selain itu, kerajinan bahan keras juga dapat menjadi alat untuk memperkenalkan keragaman budaya Nusantara dan turut memajukan perekonomian Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







