Contoh Visi Guru Penggerak Modul 1.3 Mulai dari Diri Sendiri, Simak Lengkap Disini
Sultan Tanjung | 17 Juli 2024, 13:20 WIB

AKURAT.CO Sebagai seorang pendidik, menyusun visi pribadi adalah langkah penting dalam mengarahkan tindakan dan memotivasi diri.
Modul 1.3 “Visi Guru Penggerak: Mulai dari Diri Sendiri” memungkinkan kita untuk merumuskan visi yang menginspirasi dan memandu peran kita sebagai pendidik.
Berikut adalah contoh visi guru penggerak yang dapat dijadikan referensi:
Visi Saya sebagai Guru Penggerak
Saya membayangkan diri saya sebagai seorang guru penggerak yang:
- Menginspirasi: Saya ingin menginspirasi siswa untuk berpikir kritis, berani bermimpi, dan berkontribusi pada masyarakat.
- Mendukung: Saya berkomitmen untuk mendukung perkembangan pribadi dan akademis setiap siswa.
- Berintegritas: Saya akan bertindak dengan integritas dan menjadi teladan bagi siswa.
- Kolaboratif: Saya ingin bekerja sama dengan rekan guru, orang tua, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan berdaya.
Dengan visi ini, saya berharap dapat memberikan dampak positif pada siswa dan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







