Pemerintah Tetapkan Skema Belajar Ramadan 2026, Fokus Penguatan Karakter dan Nilai Keagamaan

AKURAT.CO Pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar secara berimbang.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK.
Pratikno menegaskan, pembelajaran selama Ramadan tidak semata berorientasi pada capaian akademik, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.
Bagi murid beragama Islam, kegiatan pembelajaran dapat diisi dengan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Selain aspek keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan pada penguatan karakter melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.
Di antaranya berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, serta kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, musabaqah tilawatil Quran (MTQ), dan cerdas cermat keagamaan.
Baca Juga: Lebih dari 2.400 Warga Desa Padasari Mengungsi Akibat Tanah Bergerak
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” kata Pratikno.
RTM tersebut juga menyepakati skema pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026, yakni pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18–20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari–16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadan pada 23–27 Maret 2026.
Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional.
“Kami berharap pembelajaran selama Ramadan 2026 tidak hanya menjaga keberlanjutan proses pendidikan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama,” tegas Pratikno.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








