Akurat
Pemprov Sumsel

Dokumen Apa Saja Yang Harus Dilengkapi untuk Pendaftaran Beasiswa LPDP?

Redaksi Akurat | 19 Maret 2026, 21:13 WIB
Dokumen Apa Saja Yang Harus Dilengkapi untuk Pendaftaran Beasiswa LPDP?
LPDP

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia sejak 30 Januari 2012 melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012, LPDP ditetapkan sebagai lembaga berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia dalam dunia pendidikan.

Bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studinya di luar negeri, baik itu S2 atau S3, diberikan kesempatan seluas-luasnya oleh pemerintahan Indonesia untuk melanjutkan studi mereka ke luar negeri melalui jalur beasiswa LPDP.

Program beasiswa akan menunjang mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan mereka di luar negeri setelah menyelesaikan S1-nya di Indonesia.

Secara garis besar, LPDP ditanggung penuh oleh negara yang mencakup biaya studi dan biaya pendukung baik di dalam maupun di luar negeri.

Oleh karena itu, bagi kamu yang ingin mendaftar untuk program ini perlu mengetahui apa saja persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.

Akan tetapi, pertanyaan yang sering membuat bingung para peserta yang mendaftar adalah apakah dokumen LPDP harus berwarna? Apakah boleh hanya hitam putih?

Baca Juga: Cara Cepat Mendapatkan LoA untuk Pendaftaran LPDP

Dilansir dari situs resmi https://lpdp.kemenkeu.go.id, dokumen persyaratan yang harus di lengkapi untuk mendaftar sebagai mahasiswa LPDP adalah sebagai berikut:

  • Biodata Diri

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Scan Ijazah S1/D4/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus).

  • Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)

  • Scan Transkrip Nilai S1/D4/S2 (bukan Transkrip Profesi)

  • Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan

  • Dokumen konversi IPK dari Kemendiktisaintek/Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan

  • Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

  • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP (jika ada)

  • Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat *)

  • Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)

  • Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan

  • Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi pendaftar berprofesi dosen tetap

  • Surat pernyataan promotor bagi pendaftar jenjang doktor (opsional)

  • Surat keterangan pimpinan instansi/lembaga/perusahaan bagi pendaftar jenjang doktor (opsional) ✓ profil diri pada formulir pendaftaran online

  • Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia

  • Proposal Penelitian (khusus Doktor)

  • Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan

Jika dokumen sudah lengkap, maka yang harus dipastikan adalah apakah dokumen boleh hitam putih saja atau harus berwarna sesuai dengan file asli.

Sebenarnya, dokumen yang diunggah pada portal pendaftaran beasiswa diperbolehkan berwarna hitam putih.

Akan tetapi, sangat disarankan agar mengunggah dokumen yang berwarna asli agar stempel, tanda tangan, logo desain sertifikat terlihat dan jelas ketika di-scan.

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan sumber daya yang berpengalaman dan terampil di masa yang akan datang untuk mendorong berkembangnya suatu inovasi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkualitas.

LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor serta beasiswa dokter spesialis, dokter subspesialis dan fellowship dokter spesialis untuk putra-putri terbaik Indonesia.

Fikhra Azmi - Magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R