Akurat
Pemprov Sumsel

Jadwal TKA Susulan 2026, Ini Syarat dan Cara Mengikutinya

Nurma Nafisa Faradilla | 20 April 2026, 11:00 WIB
Jadwal TKA Susulan 2026, Ini Syarat dan Cara Mengikutinya
Tes Kemampuan Akademik. (Ilustrasi/ Freepik)

AKURAT.CO Pelaksanaan hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD tahun 2026 resmi dimulai pada Senin (20/4/2026). Meski tidak bersifat wajib dan bukan penentu kelulusan, TKA tetap memiliki peran penting sebagai alat asesmen untuk melihat kemampuan literasi dan numerasi siswa.

Namun, bagaimana jika kamu atau siswa berhalangan hadir saat jadwal utama? Tenang, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tetap memberikan kesempatan mengikuti TKA susulan. Berikut penjelasan lengkap cara, syarat, dan jadwalnya.

Jadwal TKA Susulan 2026

Pelaksanaan TKA susulan diperuntukkan bagi jenjang SD dan SMP, dengan jadwal resmi yang berlangsung pada 11–17 Mei 2026.

Baca Juga: TKA Ubah Cara Pandang: Dari Ujian Menegangkan Jadi Sarana Ukur Kemampuan Murid

Jadwal tersebut mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

Syarat Mengikuti TKA Susulan 2026

TKA susulan tidak berlaku untuk semua peserta. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Terdaftar Resmi sebagai Peserta

Peserta harus sudah tercantum dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan terdata di laman manajemen TKA.

2. Berhalangan karena Alasan yang Valid

Peserta yang bisa mengikuti susulan adalah mereka yang tidak hadir pada jadwal utama karena:

Kendala teknis: seperti gangguan listrik, jaringan, atau kerusakan perangkat

Kendala non-teknis: misalnya sakit

Force majeure: seperti bencana alam atau kondisi darurat lainnya

Cara Mengikuti TKA Susulan 2026

1. Laporkan Kendala ke Sekolah

Satuan pendidikan wajib membuat laporan resmi berupa berita acara terkait kendala yang dialami peserta.

2. Sertakan Bukti Pendukung

Dokumen yang harus dilampirkan antara lain:

  • Surat keterangan sakit (jika sakit)

  • Berita acara gangguan teknis

  • Surat keterangan kondisi darurat

  • Dokumen lain yang relevan

Baca Juga: 8 SMP Swasta Terbaik di Pontianak Berdasarkan Prestasi Akademik

3. Verifikasi oleh Dinas Terkait

Laporan akan diverifikasi oleh:

  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

  • Dinas Pendidikan Provinsi

  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (jika terkait)

Hanya peserta yang lolos verifikasi yang diperbolehkan mengikuti TKA susulan.

TKA susulan menjadi solusi bagi peserta yang berhalangan hadir pada jadwal utama karena alasan yang sah. Dengan jadwal yang telah ditentukan, kamu tetap punya kesempatan untuk mengikuti asesmen ini.

Pastikan semua syarat terpenuhi dan laporan sudah diverifikasi agar bisa mengikuti TKA susulan tanpa kendala.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.