Akurat Logo

Profil Rachmat Pambudy, Kepala Bappenas Berlatar Guru Besar IPB

Redaksi Akurat | 3 Mei 2026, 09:57 WIB
Profil Rachmat Pambudy, Kepala Bappenas Berlatar Guru Besar IPB
Rachmat Pambudy

AKURAT.CO Rachmat Pambudy merupakan sosok dengan rekam jejak panjang di dunia akademik, pemerintahan, dan organisasi pertanian. 

Dia dikenal sebagai figur yang konsisten memperjuangkan penguatan sektor agribisnis dan pembangunan sumber daya manusia.

Pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rachmat Pambudy dipercaya menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. 

Penasaran seperti apa biografi lengkap Rachmat Pambudy? Simak rinciannya di bawah ini!

Baca Juga: Temui Suharso, Menteri PPN Rahcmat Pambudy Bahas Strategi Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Profil Singkat Rachmat Pambudy

Nama lengkap: Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S.

Tempat, tanggal lahir: Yogyakarta, 23 Desember 1959

Pekerjaan: Akademisi, Birokrat, Politikus

Jabatan: Menteri PPN/Kepala Bappenas (2024–2029)

Bidang keahlian: Agribisnis, kewirausahaan, penyuluhan pembangunan

Latar Belakang Pendidikan

Rachmat Pambudy menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan tingginya di Institut Pertanian Bogor (IPB). Fokus studinya konsisten pada pembangunan dan pertanian.

S1: Peternakan, IPB University (1983)

S2: Komunikasi Pembangunan, IPB University (1988)

S3: Penyuluhan Pembangunan, IPB University (1999)

Perjalanan Karier di Pemerintahan

Karier Rachmat Pambudy di pemerintahan dimulai saat Bungaran Saragih menjabat Menteri Pertanian pada tahun 2000. Dirinya dipercaya sebagai staf ahli yang menangani pengembangan agribisnis nasional.

Pada periode berikutnya, Rachmat dipindahtugaskan untuk membidangi hubungan antar-lembaga hingga 2004. Pengalaman ini memperluas pemahamannya dalam koordinasi kebijakan lintas sektor.

Selain itu, dia menjabat Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog sejak 2003 hingga 2007. Peran tersebut memperkuat keterlibatannya dalam isu pangan dan distribusi nasional.

Aktivitas Organisasi dan Keterkaitan Politik

Rachmat Pambudy aktif dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Dia sempat menjabat Sekretaris Jenderal sebelum menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina sejak 2015.

Pada periode 2010–2015, dia mendampingi Prabowo Subianto sebagai Wakil Ketua Umum HKTI. Keterlibatannya bersifat organisatoris dan profesional.

Meski sering dikaitkan dengan Partai Gerindra sejak 2008, Rachmat bukan anggota resmi partai. Dia tetap dikenal sebagai figur nonpartisan berbasis keahlian.

Pasca Pilpres 2009, Rachmat sempat masuk bursa calon Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu II. Namun, usulan tersebut tidak berlanjut.

Pada 2024, Rachmat Pambudy dipercaya menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Dalam pemerintahan, dia dikenal mengusung pendekatan berbasis riset dan pembangunan jangka panjang. Fokusnya mencakup pertanian, SDM, dan perencanaan nasional berkelanjutan.

Baca Juga: IPB: Penerapan Ekonomi Sirkuler di Industri Sawit Berdampak Positif ke Lingkungan

Karier Akademik di IPB University

Di dunia akademik, Rachmat Pambudy dikenal sebagai dosen agribisnis di IPB University. Dirinya aktif dalam pengajaran, penelitian, dan pengembangan kebijakan pembangunan.

Pada 2022, Rachmat ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Penyuluhan Pembangunan. Pengukuhan ini menegaskan kontribusinya di bidang akademik nasional.

Dalam orasi ilmiahnya, dia mengangkat tema transformasi petani menjadi wiratani (agripreneur). Gagasan ini menekankan ekonomi inklusif berbasis pertanian.

Peran di Sektor Korporasi

Selain akademisi dan birokrat, Rachmat juga berkiprah di dunia korporasi. Sejak 2018, ia menjabat Komisaris Independen PT Nusantara Sawit Sejahtera (NSS) Tbk.

Perusahaan tersebut mengelola perkebunan sawit di Kalimantan Tengah. Pengalaman ini memperkaya perspektif kebijakan sektor industri dan perkebunan.

Amalia Febriyani (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R