Fungsi BPOM dalam Pengawasan Makanan dan Obat di Indonesia

AKURAT.CO Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari produk makanan dan obat yang tidak aman.
Di tengah banyaknya produk yang beredar di pasaran, BPOM hadir untuk memastikan bahwa semua produk yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.
Artikel ini akan membahas fungsi BPOM dalam pengawasan makanan dan obat secara lengkap dan mudah dipahami.
Baca Juga: BGN Gandeng BPOM Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Menu MBG
Apa Itu BPOM?
Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, suplemen kesehatan, serta produk lain yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
BPOM bertanggung jawab memastikan semua produk yang beredar aman digunakan dan tidak membahayakan konsumen.
Fungsi BPOM dalam Pengawasan Makanan dan Obat
Pengawasan sebelum produk beredar
BPOM melakukan evaluasi dan penilaian terhadap produk sebelum diedarkan di masyarakat. Proses ini mencakup pemeriksaan komposisi, keamanan bahan, dan klaim manfaat produk. Produk yang lolos uji akan mendapatkan izin edar.
Pengawasan produk yang sudah beredar
Selain sebelum edar, BPOM juga melakukan pengawasan di pasar untuk memastikan produk tetap aman digunakan. Jika ditemukan produk berbahaya atau tidak sesuai aturan, BPOM dapat menarik produk tersebut dari peredaran.
Pengujian dan laboratorium
BPOM memiliki laboratorium untuk melakukan pengujian sampel makanan, obat, kosmetik, dan produk lainnya. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kandungan produk sesuai dengan yang tercantum pada label.
Penindakan terhadap pelanggaran
BPOM berwenang memberikan sanksi kepada produsen yang melanggar aturan, seperti menjual produk ilegal, mengandung bahan berbahaya, atau tidak memiliki izin edar.
Edukasi kepada masyarakat
BPOM juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memilih produk yang aman, membaca label kemasan, dan mengenali produk ilegal atau berbahaya.
Pengawasan iklan dan klaim produk
BPOM mengawasi iklan produk obat dan makanan agar tidak menyesatkan konsumen. Klaim manfaat yang berlebihan tanpa bukti ilmiah dapat dikenakan tindakan oleh BPOM.
Baca Juga: BPOM Perkuat Pengawasan Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Peran BPOM dalam Melindungi Masyarakat
Melalui berbagai fungsi tersebut, BPOM berperan besar dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk yang tidak aman.
Dengan adanya BPOM, masyarakat dapat lebih tenang dalam menggunakan obat dan mengonsumsi makanan karena telah melalui proses pengawasan yang ketat.
Selain itu, BPOM juga membantu meningkatkan kualitas industri makanan dan obat di Indonesia agar sesuai dengan standar keamanan nasional maupun internasional.
BPOM memiliki fungsi penting dalam pengawasan makanan dan obat di Indonesia, mulai dari sebelum produk beredar, pengawasan di pasar, pengujian laboratorium, hingga penindakan terhadap pelanggaran.
Keberadaan BPOM sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman, bermutu, dan layak digunakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







